Advertisement
WFH ASN Jogja Dibatasi Ketat, Hanya Puluhan Pegawai Terlibat
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terbatas dan selektif. Pada hari kedua pelaksanaannya, hanya 0,59 persen dari total ASN yang menjalankan skema kerja dari rumah atau WFH.
Kepala BKPSDM Kota Jogja Sarwanto menyebutkan kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara luas, melainkan hanya pada sejumlah kecil perangkat daerah yang telah ditetapkan. Dari total 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya lima OPD yang menerapkan WFH.
Advertisement
Sebanyak lima OPD tersebut meliputi Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan. Dari total 7.115 ASN di lingkungan Pemkot Jogja, hanya 42 pegawai atau sekitar 0,59 persen yang menjalankan kerja dengan WFH.
Sarwanto menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan dengan sistem pengawasan berlapis agar tetap akuntabel. Setiap ASN wajib menyusun rencana kerja pada hari Kamis untuk kemudian diverifikasi oleh atasan sebelum pelaksanaan WFH.
BACA JUGA
Setelah itu, pegawai diwajibkan menyampaikan laporan hasil pekerjaan pada Jumat sore untuk kembali diverifikasi. “Dengan mekanisme yang ditetapkan seperti ini, maka pekerjaan tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, Minggu (19/4/2026).
Selain verifikasi administratif, Pemkot Jogja juga menerapkan uji petik secara acak guna memastikan kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah. ASN yang tidak memenuhi target dan komitmen kerja disebut tidak akan mendapatkan izin WFH.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jogja Dedi Budiono menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara WFH umumnya bersifat administratif dan tidak berkaitan langsung dengan layanan publik.
“Mayoritas pekerjaan yang dilakukan secara WFH tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, sehingga layanan tetap berjalan 100 persen,” ujarnya.
Ia mencontohkan di Badan Kesbangpol Kota Jogja, dari pelaksanaan WFH hanya satu staf yang bekerja dari rumah. Namun sejumlah pekerjaan strategis tetap berjalan, seperti penyusunan survei kepuasan kinerja kepala daerah, analisis pendidikan politik perempuan, hingga rekapitulasi pemantauan situasi politik daerah.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga fleksibilitas kerja ASN tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Solar Impor Disetop Juli, Pemerintah Dorong B50 Berbasis Sawit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
- Jemaah Haji Kulonprogo Dipantau Ketat, Diabetes Paling Rentan
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
Advertisement
Advertisement







