Advertisement
Uang Hajatan Warga Playen Rp15 Juta Digasak Saat Acara Berlangsung
Proses olah TKP kasus pencurian uang sumbangan pernikahan di rumah milik Sajiyo di Kalurahan Ngawu, Playen, Senin (20/4/2026) - Istimewa/Polsek Pleyen
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Keluarga Sajiyo, warga Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, mengalami kejadian pencurian uang sumbangan pernikahan saat menggelar acara ngunduh mantu anaknya.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah rangkaian hajatan yang berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama berjalan lancar pada Sabtu (18/4/2026) dan dihadiri ratusan tamu undangan.
Advertisement
Namun situasi berubah pada Minggu (19/4/2026) pagi ketika keluarga mendapati salah satu kotak penyimpanan uang sumbangan sudah tidak berada di tempatnya.
Sajiyo mengatakan, kehilangan diketahui saat hendak berangkat salat Subuh ke masjid setelah mendapat informasi dari anaknya.
BACA JUGA
“Saya diberitahu anak saya saat akan Sholat Subuh ke masjid karena ada salah satu kotak sumbangan yang hilang,” kata Sajiyo kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, selama hari pertama hajatan terdapat sekitar 300 tamu undangan yang hadir dan memberikan sumbangan melalui dua kotak yang disediakan di ruang tamu.
Namun saat diperiksa pada pagi hari, hanya tersisa satu kotak dengan isi 24 amplop, sementara kotak lainnya sudah tidak ada di lokasi.
Keluarga kemudian berupaya mencari kotak yang hilang hingga ditemukan sekitar 300 meter dari rumah, namun isinya sudah dalam keadaan kosong.
“Kami sempat melakukan pencarian kotak sumbangan yang dicuri dan ditemukan sekitar 300 meter dari rumah, tapi isinya sudah kosong,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga memperkirakan uang yang hilang mencapai sekitar Rp15 juta dari hasil sumbangan para tamu undangan.
Sajiyo berharap pelaku pencurian segera ditangkap dan kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” katanya.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, membenarkan adanya laporan pencurian uang sumbangan pernikahan di wilayah Kalurahan Ngawu tersebut.
Pihak kepolisian bersama tim identifikasi (Inafis) Polres Gunungkidul telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti awal.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Sofyan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa diketahui keluarga pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB, saat ditemukan satu dari dua kotak sumbangan sudah tidak ada di lokasi.
Kedua kotak tersebut sebelumnya ditempatkan di ruang tamu rumah korban selama acara hajatan berlangsung.
Setelah dilakukan pencarian, kotak yang hilang ditemukan di tepi sungai sekitar 300 meter dari rumah korban dalam kondisi kosong.
“Upaya pencarian juga sudah dilakukan dan kotak ini ditemukan di pinggir kali sekitar 300 meter dari rumah korban. Kami juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement








