Advertisement

Pelajar Tewas Dikeroyok, Disdikpora DIY Evaluasi Kasus Kekerasan

Lugas Subarkah
Selasa, 21 April 2026 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pelajar Tewas Dikeroyok, Disdikpora DIY Evaluasi Kasus Kekerasan Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pencegahan kekerasan di kalangan pelajar. Langkah ini diambil menyusul kasus tragis yang menewaskan seorang pelajar di Bantul akibat aksi pengeroyokan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Advertisement

“Ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pelajar harus terus diperkuat, baik di dalam maupun di luar sekolah,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Setiadi, secara umum berbagai program pencegahan sebenarnya telah berjalan di sekolah-sekolah, mulai dari penguatan pendidikan karakter, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP), hingga penerapan regulasi dari pemerintah pusat. Namun, kasus yang masih terjadi menunjukkan adanya celah yang perlu segera diperbaiki.

Ia mengakui bahwa pengawasan di luar jam sekolah menjadi salah satu titik lemah. Selain itu, internalisasi nilai-nilai karakter dinilai belum merata, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Sebagai langkah ke depan, Disdikpora DIY akan mengedepankan pendekatan yang lebih preventif dan berbasis deteksi dini. Jika pelaku terbukti masih berstatus pelajar aktif, maka sanksi akan diberikan secara berlapis sesuai ketentuan, mulai dari sanksi disiplin sekolah hingga pembinaan khusus.

“Pendekatan kami tidak hanya menghukum, tetapi juga memastikan adanya pembinaan dan rehabilitasi, tanpa mengesampingkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Selain itu, Disdikpora DIY juga menyiapkan langkah mitigasi trauma bagi korban, saksi, dan lingkungan sekolah. Tim layanan psikososial akan diterjunkan untuk memberikan pendampingan, didukung peran guru bimbingan konseling serta jejaring psikolog pendidikan.

Upaya lain yang dilakukan adalah memperkuat komunikasi dengan orang tua serta memberikan edukasi kepada siswa agar tidak terprovokasi melakukan aksi balasan. Sekolah juga diminta memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif pascakejadian, termasuk membatasi penyebaran konten kekerasan di media sosial.

Disdikpora DIY juga menaruh perhatian serius terhadap potensi munculnya geng pelajar dan aktivitas berisiko. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat terus diperkuat, termasuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah.

Diketahui, kasus ini menimpa pelajar berinisial IDS (16), warga Pandak, yang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok remaja pada 14 April 2026 di kawasan Lapangan Gadung Mlati. Dalam pengungkapan kasus, aparat menemukan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku, mulai dari pipa pralon, selang, hingga tindakan kekerasan fisik yang mengarah pada penyiksaan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi seluruh pelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hari Pertama SNBT Ditemukan Sejumlah Kecurangan

Hari Pertama SNBT Ditemukan Sejumlah Kecurangan

News
| Selasa, 21 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement