Advertisement
Teror Order Fiktif Ambulans Terjadi di Sleman, Diduga Oknum Pinjol
Ambulans - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Aksi penyalahgunaan layanan darurat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sleman. Kali ini, layanan ambulans milik MER-C Jogja menjadi korban order fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum penagih pinjaman online (pinjol).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan panggilan darurat palsu yang meminta penjemputan pasien dalam kondisi kritis. Namun, setelah petugas tiba di lokasi, pasien yang dimaksud tidak ditemukan.
Advertisement
Admin Ambulance MER-C Jogja, Aziz Apri Nugroho, mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya menerima panggilan telepon sekitar pukul 14.30 WIB. Penelepon mengaku membutuhkan bantuan ambulans untuk pasien darurat dan menjanjikan akan mengirimkan titik lokasi.
“Ceritanya ditelepon, diminta mendatangi lokasi karena ada pasien emergency dan akan dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
BACA JUGA
Tak lama kemudian, penelepon mengirimkan nama pasien beserta alamat melalui aplikasi pesan singkat. Namun, saat ambulans tiba di lokasi, warga setempat menyebutkan bahwa nama yang dimaksud sudah tidak tinggal di sana sejak sekitar tiga tahun lalu.
Petugas yang curiga kemudian mencoba menghubungi kembali nomor tersebut. Namun, panggilan tidak direspons, bahkan saat dicoba melalui video call. Setelah itu, pelaku justru memberikan keterangan yang mengarah pada praktik penagihan pinjol.
Aziz menyebut, kejadian ini bukan hanya menimpa pihaknya. Oknum tersebut juga diduga menghubungi setidaknya empat layanan ambulans lain di wilayah Jogja. Beruntung, sebagian besar tidak merespons karena sedang menangani pasien lain.
“Nomor itu ternyata juga menghubungi ambulans lain. Kebetulan yang bisa merespons hanya kami,” katanya.
Lebih lanjut, Aziz mengaku ini merupakan kali ketiga dirinya mengalami kejadian serupa. Dua peristiwa sebelumnya terjadi beberapa tahun lalu dengan pola yang hampir sama, yakni memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan tertentu yang diduga berkaitan dengan pinjol.
Fenomena ini pun menuai perhatian luas di media sosial. Sejumlah warganet mengingatkan bahwa aksi order fiktif terhadap layanan darurat bukan sekadar tindakan iseng, melainkan bentuk gangguan serius terhadap fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa.
Dalam unggahan yang beredar, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku. Pasalnya, jika dibiarkan, tindakan ini berpotensi menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.
Aziz berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Ia khawatir, jika praktik serupa terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat bisa menurun, sekaligus mengganggu operasional ambulans.
“Harapannya bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai layanan darurat terganggu dan merugikan orang yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








