Advertisement
UGM: Dosen Jadi Penasihat Daycare, Kampus Dukung Proses Hukum
Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya salah satu dosen aktif mereka yang menjabat sebagai penasihat di Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Meski membenarkan informasi tersebut, pihak kampus menegaskan bahwa keterlibatan sang dosen murni bersifat personal.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa aktivitas dosen yang bersangkutan dalam manajemen tempat penitipan anak tersebut dilakukan di luar tanggung jawab kedinasannya sebagai pengajar. UGM secara tegas memisahkan aktivitas individu stafnya dengan kebijakan institusi pendidikan tersebut.
Advertisement
“Terkait informasi tersebut, benar yang bersangkutan merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare dalam kapasitas pribadi,” terang Andi melalui keterangan tertulisnya pada Senin (27/4/2026).
Institusi Tidak Memiliki Relasi Kelembagaan
BACA JUGA
Guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat, UGM menggarisbawahi bahwa tidak ada kerja sama formal maupun hubungan administratif antara pihak universitas dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kampus memastikan institusi tidak bertanggung jawab atas operasional yayasan tersebut.
“Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta,” tegas Andi guna memperjelas batasan tanggung jawab kelembagaan.
Komitmen pada Perlindungan Anak dan Proses Hukum
Di tengah sorotan publik yang tajam, UGM menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare tersebut. Kampus mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban.
“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi perlindungan anak,” tambahnya. UGM juga menyampaikan empati yang tulus kepada anak-anak serta keluarga yang terdampak seusai mencuatnya kasus ini ke permukaan.
Mengenai status kepegawaian dosen yang terlibat, pihak UGM menyatakan akan terus memantau perkembangan penyidikan secara saksama. Kampus berkomitmen untuk mengambil tindakan atau langkah lanjutan sesuai dengan kewenangan serta regulasi internal yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun aturan universitas.
Evaluasi terhadap sistem pengawasan jasa penitipan anak kini menjadi perhatian nasional. Respons cepat dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan seperti UGM, diharapkan mampu memperkuat fondasi perlindungan anak agar kejadian memilukan serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- HPN 2026 Sleman Meriah: Jalan Sehat hingga Donor Darah
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
- Pemkot Jogja Segera Cari Daycare Aman Pengganti Little Aresha
Advertisement
Advertisement








