Satpol PP Bantul Bongkar Lokasi Produksi Miras Oplosan
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Herry Fahamsyah/Instagram
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul mendorong percepatan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter. Regulasi tersebut dinilai krusial sebagai fondasi pembentukan nilai moral, etika, dan kearifan lokal di lingkungan pendidikan.
Desakan ini menguat setelah kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial IDS (16), warga Pandak, Bantul, yang berujung kematian dan menjadi perhatian publik.
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menyebut perda yang disahkan sejak September 2025 itu hingga kini belum berjalan optimal.
“Perda sudah ada sejak setahun lalu, tetapi implementasinya belum dilakukan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Terkendala Anggaran
Herry menilai lambatnya implementasi tidak lepas dari keterbatasan dukungan anggaran. Ia menegaskan, regulasi tanpa pelaksanaan nyata hanya akan menjadi formalitas.
“Perda itu kan sudah ada, tapi kalau tidak diimplementasikan percuma,” katanya.
Tekankan Nilai Welas Asih
Menurut Herry, inti dari pendidikan karakter yang ingin dibangun adalah penanaman nilai welas asih atau empati antarsesama.
Ia meyakini pendekatan ini lebih efektif dalam merespons berbagai persoalan kenakalan remaja dibanding sekadar penindakan.
“Kalau orang punya rasa welas asih, dia tidak akan menyakiti orang lain,” ucapnya.
Solusi Kenakalan Remaja
Ia mencontohkan berbagai persoalan seperti penyalahgunaan alkohol dan obat terlarang sulit diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum. Karena itu, pendidikan karakter dinilai menjadi solusi jangka panjang.
Usul Kelas Welas Asih
Sebagai bentuk implementasi, Herry mengusulkan konsep “kelas welas asih” di sekolah. Simbol atau identitas khusus diharapkan dapat memperkuat internalisasi nilai tersebut.
“Di setiap sudut sekolah bisa ada simbol kelas welas asih, sehingga tertanam di pikiran siswa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengulangan nilai dalam aktivitas sekolah agar menjadi kebiasaan yang melekat.
“Repetisi itu penting supaya nilai tersebut benar-benar tertanam,” katanya.
Kasus IDS Jadi Alarm
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap IDS kini telah ditangani Polres Bantul dengan tujuh tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, menyebut korban sempat dirawat selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita.
“Korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri dan meninggal setelah menjalani perawatan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.