Kelok 23 Dibuka, Dishub DIY Ingatkan Pengendara Jangan Berhenti di Bahu Jalan

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 15 September 2026 06:57 WIB
Kelok 23 Dibuka, Dishub DIY Ingatkan Pengendara Jangan Berhenti di Bahu Jalan

Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah

Harianjogja.com, JOGJA—Antusiasme warga menjajal Kelok 23 yang menghubungkan Bantul dan Gunungkidul perlu diimbangi dengan kewaspadaan. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengingatkan pengguna jalan tidak berhenti sembarangan di bahu jalan karena ruas tersebut memiliki sejumlah tanjakan dan tikungan yang dinilai rawan.

Kelok 23 mulai menjalani uji coba pembukaan lalu lintas pada Senin (14/9/2026). Uji coba ruas Kretek-Girijati tersebut berlangsung selama sepekan hingga 20 September 2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY Wulan Sapto Nugroho mengatakan antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak hari pertama uji coba. Sebagian warga bahkan telah menunggu sebelum akses dibuka untuk melintas sekaligus melihat kondisi jalur baru tersebut.

Menurut Sapto, situasi seperti ini perlu menjadi perhatian karena jalan baru berpotensi menjadi lokasi warga berhenti untuk melihat pemandangan atau sekadar memuaskan rasa penasaran. Padahal, karakter jalan dengan tanjakan dan tikungan membuat aktivitas berhenti di sembarang titik berisiko mengganggu keselamatan lalu lintas.

"Ini juga menjadi perhatian. Walaupun sebenarnya di situ juga tidak boleh untuk berhenti di sembarang tempat karena kan rawan," kata Sapto.

Antusiasme terhadap Kelok 23, menurut dia, bukan hal yang sepenuhnya baru. Sejumlah infrastruktur baru sebelumnya, seperti Clongop dan Jembatan Kabanaran, juga mengundang rasa ingin tahu masyarakat.

Karena itu, selama uji coba berlangsung, kondisi lalu lintas akan menjadi salah satu hal yang dipantau oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasil pengamatan di lapangan nantinya digunakan untuk melihat kendala yang muncul sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.

Kelok 23 Masih Dibuka Terbatas

Pengguna jalan juga perlu memperhatikan bahwa Kelok 23 belum dibuka secara penuh. Selama masa uji coba, ruas tersebut hanya dapat dilalui pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas juga masih dibatasi. Untuk sementara, akses tersebut hanya dapat digunakan sepeda motor dan mobil kecil, sedangkan bus serta truk belum diperbolehkan melewati jalur tersebut.

Pembatasan itu berkaitan dengan pembangunan lanjutan di bagian atas Kelok 23, tepatnya di kawasan Girijati. Ruas tersebut belum sepenuhnya tersambung dengan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

"Ini karena di ujung atas di daerah Girijati ini sekarang juga masih ada proses pembangunan kelanjutan dari Kelok 23 ini sampai ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) nya, ini masih ada proses pembangunan sekitar 900 meteran atau 1 kilo meter," jelasnya.

Sapto menjelaskan bagian ujung jalan yang masih dalam tahap pembangunan membuat lebar jalur menyempit. Di lokasi tersebut juga masih terdapat alat berat dan material pembangunan.

Kondisi itu menjadi alasan kendaraan berukuran besar belum diizinkan melintas. Dengan demikian, masyarakat yang memanfaatkan Kelok 23 selama uji coba perlu mengikuti pembatasan kendaraan dan waktu yang telah ditentukan.

Pembangunan lanjutan dari Kelok 23 menuju JJLS disebut masih berproses dan ditargetkan berlanjut tahun ini. Pemda DIY berharap pekerjaan tersebut segera selesai sehingga akses yang kini masih berstatus uji coba dapat digunakan secara permanen.

"Pemda ini harapannya itu segera biar bisa terus digunakan. Tidak untuk uji coba saja, tapi harapannya untuk menjadi akses seterusnya," lanjutnya.

Petugas Siapkan Imbauan dan Papan Peringatan

Potensi pengendara berhenti di bahu jalan menjadi salah satu persoalan yang akan dipantau selama masa uji coba. Dishub DIY menyiapkan langkah pencegahan melalui imbauan langsung dan pemasangan informasi di sejumlah lokasi.

Petugas akan mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti sembarangan di sepanjang jalur. Banner atau papan peringatan juga akan dipasang untuk membantu pengguna jalan memahami ketentuan keselamatan di ruas tersebut.

Selain itu, rambu larangan berhenti telah tersedia di sejumlah titik. Pengawasan selama uji coba diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi lalu lintas sekaligus berbagai persoalan yang muncul ketika masyarakat mulai menggunakan jalur tersebut.

"Harapannya tahu masalah-masalah yang terjadi itu sehingga nanti setelah tanggal 20 itu bisa kita evaluasi dan kita tentukan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi mungkin di lapangan masih himbauan, masih peringatan, pengawasan," jelasnya.

Bagi masyarakat yang hendak melintas, masa uji coba menjadi kesempatan untuk menggunakan akses baru sekaligus mengikuti aturan yang diberlakukan. Pemerintah belum menjadikan pembukaan tersebut sebagai pengoperasian permanen karena hasil uji coba masih harus dievaluasi.

Setelah 20 September, Kelok 23 Ditutup Lagi

Uji coba Kelok 23 akan berakhir pada 20 September 2026. Setelah periode tersebut selesai, ruas jalan akan kembali ditutup untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi nantinya tidak hanya dilakukan oleh satu instansi. Hasil pemantauan selama uji coba akan dibahas melalui Forum Lalu Lintas yang melibatkan Pelaksana Jalan Nasional (PJN), kepolisian, Dishub, serta Pemerintah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.

Forum tersebut akan menjadi ruang untuk membahas berbagai temuan selama Kelok 23 digunakan masyarakat. Persoalan keselamatan, kondisi lalu lintas, serta kendala yang muncul selama masa uji coba akan menjadi bahan dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita evaluasi seperti apa. Nah, keputusannya ya nanti menunggu Forum setelah evaluasi di tanggal 20 itu," lanjutnya.

Dengan mekanisme tersebut, Kelok 23 untuk sementara masih menjadi akses yang diuji sebelum digunakan secara permanen. Masyarakat yang memanfaatkan jalur baru ini diharapkan tidak hanya tertarik menjajal rute dan pemandangannya, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta ketentuan lalu lintas selama masa uji coba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online