Baru 30 Bangunan Berdiri, DPRD Bantul Ingatkan Pengelolaan KDMP

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 23 September 2026 23:07 WIB
Baru 30 Bangunan Berdiri, DPRD Bantul Ingatkan Pengelolaan KDMP

Gedung DPRD Bantul./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL— DPRD Kabupaten Bantul mengingatkan agar operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak mengulang persoalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu. Pengelolaan koperasi baru itu dinilai perlu mendapat pengawasan berkelanjutan agar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Anggota DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai pengelolaan KDMP. Menurut dia, percepatan pembentukan koperasi perlu diimbangi kesiapan pengurus dalam menjalankan usaha.

“KDMP ini kan ibaratnya lahir secara ‘caesar’ kalau diibaratkan anak. Nah, sehingga perlakuannya kalau mau berkembang tumbuh, tidak bisa dilepas begitu saja,” kata Arif, Rabu (23/9/2026).

Politikus PKS itu menjelaskan pemerintah daerah tidak mendapat tugas untuk membiayai pendirian maupun menyediakan peralatan operasional KDMP karena hal tersebut dikerjakan dan dibiayai pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Bantul tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan program prioritas nasional tersebut dapat berjalan optimal.

Arif menilai kemampuan manajerial pengurus dan kerja sama tim menjadi faktor penting bagi keberlangsungan koperasi. Tanpa pengelolaan yang baik, ia khawatir KDMP akan menghadapi persoalan serupa dengan KUD pada masa lalu.

“Bagaimana agar kemampuan manajerial dari pengurusnya dan juga kerja tim bisa dilakukan dengan baik. Karena kalau tidak, bayangan saya nanti ke depan akan menjadi KUD di zaman dulu yang kedua,” ujarnya.

Baru 30 Bangunan KDMP Berdiri di Bantul

Arif menyebut hingga kini bangunan KDMP yang telah berdiri di Bantul baru sekitar 30 unit dari total 75 kalurahan. Ia berharap koperasi yang mulai beroperasi penuh nantinya dapat mengangkat produk kearifan lokal agar memiliki ciri khas dan mampu bersaing dengan unit usaha swasta.

Menurut dia, pengelola perlu menentukan jenis produk yang akan dipasarkan serta menyiapkan sistem sirkulasi barang sesuai potensi masing-masing wilayah. Dengan begitu, usaha KDMP tidak sekadar meniru pola usaha lain.

“Misalnya mau produk apa, manajemen sirkulasi barangnya mau seperti apa kan tidak harus sama juga. Harus ada pembeda agar bisa bersaing,” katanya.

Pengurus KDMP Telah Mendapat Pelatihan

Sementara itu, Pemkab Bantul beberapa waktu lalu telah menggelar pelatihan bagi pengurus KDMP. Materi pelatihan mencakup manajemen koperasi dan pengoperasian usaha.

Arif mengatakan pelatihan teknis perlu dilengkapi pemetaan potensi lokal dan penguatan kemampuan manajerial. Menurut dia, kedua hal tersebut turut menentukan peluang koperasi untuk bertahan dan berkembang.

“Kalau pelatihan kan itu hanya aspek teknis tapi yang jauh lebih penting lagi itu adalah peta potensi, kemudian manajerialnya harus bagus ya pasti ada harapan untuk hidup,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online