Kasus Little Aresha, 11 Pengasuh Divonis 2-3 Tahun, Denda Rp60 Juta per Orang
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memprioritaskan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam penyusunan anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting menyusul penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan alokasi belanja.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan penyesuaian anggaran berpotensi menggeser alokasi sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, program yang bersifat seremonial diminta dikurangi agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja,” tegas Kuncoro, Kamis (29/10/2026).
Pimpinan DPRD dari PKS tersebut menjelaskan penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis untuk mengendalikan belanja daerah di tengah keterbatasan penerimaan. DPRD meminta seluruh OPD meninjau kembali usulan kegiatan agar defisit anggaran Kota Jogja tidak semakin membengkak saat pembahasan bersama komisi.
Anggaran Gaji Guru PPPK Jadi Perhatian
Selain mendorong efisiensi program, DPRD Kota Jogja menyoroti kepastian anggaran untuk membayar gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Kuncoro menegaskan Pemkot perlu menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selama ini, pembayaran gaji guru itu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
“Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” terangnya.
Kepastian sumber pendanaan menjadi salah satu hal yang masih ditunggu DPRD. Pemkot perlu memperhitungkan kebutuhan pembayaran gaji tersebut dalam penyusunan anggaran agar kewajiban belanja dapat dipenuhi.
Raperda Pariwisata untuk Perencanaan 20 Tahun
Di luar pembahasan anggaran 2027, DPRD Kota Jogja juga mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota 2026–2045.
Menurut Kuncoro, rencana induk tersebut perlu disusun secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dokumen itu akan menjadi acuan bagi arah pembangunan pariwisata Kota Jogja dalam jangka panjang.
“Harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” pungkas Kuncoro.
DPRD berharap penyusunan anggaran 2027 dapat mengakomodasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. Pada saat yang sama, perencanaan pembangunan jangka panjang, termasuk sektor pariwisata, perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
Jorge Martin mendapat izin medis untuk mengikuti FP1 MotoGP Malaysia 2026 di Sepang setelah mengalami patah tulang pergelangan tangan kanan.
Timnas Indonesia U-15 kalah 1-6 dari Luksemburg di Piala Dunia U-15 2026. Garuda Muda selanjutnya menghadapi Prancis untuk perebutan posisi akhir.
Everton menjamu Newcastle United di putaran keempat Piala Liga Inggris. Simak jadwal, prediksi susunan pemain, kondisi tim, dan peluang kemenangan.
Jungkook BTS menembus 22 juta pengikut Spotify dan mencatatkan sejumlah rekor streaming lewat lagu solo seperti Seven dan Standing Next to You.d
Orang tua korban daycare Little Aresha menilai vonis 11 pengasuh tak adil dan mempersoalkan restitusi untuk biaya pemulihan anak.