Dana Transfer Turun, DPRD Jogja Minta Anggaran 2027 Fokus Warga

Newswire
Newswire Kamis, 29 Oktober 2026 11:07 WIB
Dana Transfer Turun, DPRD Jogja Minta Anggaran 2027 Fokus Warga

Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memprioritaskan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam penyusunan anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting menyusul penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan alokasi belanja.

Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan penyesuaian anggaran berpotensi menggeser alokasi sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, program yang bersifat seremonial diminta dikurangi agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan masyarakat.

“Kami menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja,” tegas Kuncoro, Kamis (29/10/2026).

Pimpinan DPRD dari PKS tersebut menjelaskan penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis untuk mengendalikan belanja daerah di tengah keterbatasan penerimaan. DPRD meminta seluruh OPD meninjau kembali usulan kegiatan agar defisit anggaran Kota Jogja tidak semakin membengkak saat pembahasan bersama komisi.

Anggaran Gaji Guru PPPK Jadi Perhatian

Selain mendorong efisiensi program, DPRD Kota Jogja menyoroti kepastian anggaran untuk membayar gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Kuncoro menegaskan Pemkot perlu menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Selama ini, pembayaran gaji guru itu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.

“Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” terangnya.

Kepastian sumber pendanaan menjadi salah satu hal yang masih ditunggu DPRD. Pemkot perlu memperhitungkan kebutuhan pembayaran gaji tersebut dalam penyusunan anggaran agar kewajiban belanja dapat dipenuhi.

Raperda Pariwisata untuk Perencanaan 20 Tahun

Di luar pembahasan anggaran 2027, DPRD Kota Jogja juga mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota 2026–2045.

Menurut Kuncoro, rencana induk tersebut perlu disusun secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dokumen itu akan menjadi acuan bagi arah pembangunan pariwisata Kota Jogja dalam jangka panjang.

“Harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” pungkas Kuncoro.

DPRD berharap penyusunan anggaran 2027 dapat mengakomodasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. Pada saat yang sama, perencanaan pembangunan jangka panjang, termasuk sektor pariwisata, perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online