DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Ancaman Bencana di Kota Jogja

Sunartono
Sunartono Jum'at, 06 November 2026 21:42 WIB
DPRD Soroti Kesiapan Hadapi Ancaman Bencana di Kota Jogja

Komisi C DPRD Kota Jogja menyoroti minimnya sarana prasarana dan personel BPBD saat membahas kebutuhan anggaran penanggulangan bencana 2027. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD Kota Jogja menyoroti keterbatasan sarana prasarana dan berkurangnya personel operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, itu membahas kebutuhan penguatan kapasitas BPBD dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana di lapangan.

Para anggota dewan menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi tersebut. Mereka menilai penguatan kemampuan operasional BPBD penting karena lembaga itu memiliki peran strategis dalam penyelamatan dan penanganan bencana. Komisi C juga menilai penguatan tersebut sejalan dengan program prioritas Wali Kota Kota Jogja, yakni Jogja Tangguh Bencana.

Bambang meminta BPBD menghitung kembali seluruh kebutuhan riil organisasi. Langkah tersebut diperlukan agar dukungan operasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan kebencanaan di Kota Yogyakarta.

"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta sesuai tata kala anggaran dan perencanaan," tegas Bambang.

OPD Terkait Diminta Terlibat

Dalam penyusunan ulang kebutuhan untuk tahun anggaran 2027, Bambang meminta BPBD melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Keterlibatan lintas instansi dinilai penting agar pemenuhan sarana, prasarana, dan kebutuhan operasional penanggulangan bencana menjadi prioritas bersama.

Sebelumnya, kendala teknis dalam penutupan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) per 1 Juni berdampak pada belanja sejumlah kebutuhan operasional BPBD.

Akibatnya, BPBD tidak dapat membelanjakan beberapa kelengkapan, di antaranya kaus Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan anggaran pemeliharaan sarana prasarana.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kebutuhan organisasi. Terlebih, anggaran BPBD dalam rancangan RKA APBD 2027 telah diusulkan meningkat dibandingkan rancangan awal.

Anggaran BPBD 2027 Diusulkan Meningkat

Sebagai salah satu perangkat daerah prioritas, peningkatan anggaran BPBD sebenarnya telah dialokasikan sejak tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dukungan anggaran tersebut juga diperkuat melalui skema hibah untuk Kampung Tangguh Bencana.

"Kami berkomitmen membahas kembali kebutuhan BPBD bersama instansi terkait. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah mitigasi bencana sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat Kota Jogja".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online