Advertisement
DPRD DIY Minta Waktu untuk Forum Kedua dan Rapat Gabungan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-DPRD DIY menanggapi audiensi warga terdampak JJLS terkait nilai ganti rugi yang tidak sesuai harapan. Warga mengharap mediasi bisa dilakukan sebelum batas jatuh tempo pengajuan gugatan berakhir.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD DIY Yoeke Agung Indra Laksana mengatakan, DPRD DIY perlu mengadakan rapat gabungan bersama komisi-komisi. Setelah itu, Yoeke berharap warga beserta instansi yang diundang semuanya hadir dalam pertemuan selanjutnya.
Advertisement
"Forum seperti ini tidak bisa dilakukan hanya satu kali, sebelum mediasi warga harus membuat forum dengan instansi terkait juga," kata Yoeke, Jumat (6/4/2018).
Yoeke mengatakan, langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan setelah mediasi. Terkait kekhawatiran warga atas proses mediasi yang molor dan menyebabkan ombudsman nantinya tidak bisa masuk mengawal penyelidikan, Yoeke menetapkan target.
"Kami usahakan sebelum tanggal 16, proses mediasi yang sebenarnya sudah terjadi," kata Yoeke.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto membenarkan hal tersebut. DPRD DIY membutuhkan penggalian informasi lebih lanjut dari Inspektorat DIY. "Kita juga butuh info apakah ada kesalahan penghitungan ganti rugi dari tim apprasial," kata Eko.
Eko menambahkan dinas terkait juga akan diundang seperti Dinas PU, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah, Ombudsman RI DIY dan Lembaga Ombudsman DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement