Advertisement

Anggota DPRD DIY Ditolak Masuk Jepang, Kedubes : Hanya Miskomunikasi

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 05 April 2018 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Anggota DPRD DIY Ditolak Masuk Jepang, Kedubes : Hanya Miskomunikasi Ilustrasi Gedung DPRD DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyimpulkan kejadian yang menimpa Slamet, anggota DPRD DIY, di Jepang, disebabkan karena proses komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.

"Berdasarkan data yang kami terima dari semua pihak, termasuk Imigrasi Jepang, maka kesimpulan sementara yang dapat kami ambil adalah bahwa telah terjadi miscommunication, di mana petugas Imigrasi Jepang tidak dapat memahami tujuan Pak Slamet melakukan perjalanan di Jepang menggunakan Paspor Dinas RI," ujar Humas KBRI Tokyo Eko Junor melalui keterangan tertulis, Kamis (5/4/2018).

Slamet ditolak masuk oleh petugas Imigrasi Jepang saat hendak mendampingi kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di Negeri Matahari Terbit pada 2 April hingga 8 April 2018. Dari lima anggota DPRD DIY yang berangkat, Slamet adalah satu-satunya anggota yang ditolak. Ia tak diperbolehkan masuk Jepang karena petugas tetap meminta visa, padahal ia hanya membawa paspor dinas.

Eko mengatakan, setiap bulan, puluhan petugas dan pejabat RI keluar masuk Jepang dengan paspor dinas tanpa ada masalah. Kelancaran itu juga dialami empat anggota DPRD DIY yang terbang bersama Slamet. Menurutnya, para turis Tanah Air yang berlibur di Jepang pun sesekali mengalami kendala Bahasa.

Ia menambahkan, pihak PACTO selaku tour leader juga baru melaporkan kejadian itu pada pukul 18.06 waktu setempat, meskipun pesawat Garuda Indonesia Airlines sudah mendarat pukul 08.50 WIB waktu setempat.

Untuk menghindari kejadian sama terulang kembali, KBRI Tokyo akan menghubungi mitra kerjanya di Jepang agar kesalahan komunikasi tak terjadi lagi.

"KBRI Tokyo senantiasa melayani kepentingan Pemerintah RI dan masyarakat Indonesia di Jepang. Untuk itu KBRI Tokyo telah memiliki aplikasi online bernama Sakura Indonesia, di mana WNI dapat melakukan kontak dengan petugas KBRI Tokyo melalui hotline 24 jam," ujar Eko.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement