Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Lahan Dipagari, Warga Lontarkan Sumpah Serapah dan Lempar Beras
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pelaksana proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) kembali memasang pagar di salah satu sisi lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL), di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Rabu (11/4/2018). Kegiatan tersebut diwarnai penolakan warga yang meneriakkan sumpah serapah dan melempar beras kepada aparat kepolisian.
Pemagaran dimulai dengan melanjutkan pagar yang telah dipasang tepat di tepian Jalan Daendels. Warga penolak dan sejumlah sukarelawan sudah berkumpul di sekitar rumah warga, yang dekat sekali dengan titik pemasangan pagar.
Warga yang kebanyakan ibu-ibu meneriakkan sumpah serapah kepada petugas dan pekerja proyek yang saat itu mulai membentangkan tali untuk membatasi wilayah yang akan dipasangi pagar. Selain itu, ketika petugas berjaga semakin mendekati pekarangan rumah warga bernama Ponijah, sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga penolak NYIA selanjutnya melempari petugas dengan butiran beras dan rapalan doa.
Aksi saling dorong juga tak dapat terhindarkan, kala pekerja proyek mulai memasang pagar. Mayoritas warga adu dorong dengan ratusan aparat sambil meneriakkan takbir.
"Ini tanah kami, kenapa dipagari? kami akan tetap pertahankan. Lahan ini bukan untuk bandara. Polisi bukannya mengamankan warga, malah mengamankan maling, maling lemah! [tanah]," teriak seorang warga, Ponirah, Rabu.
Sedangkan warga yang lain, Tuginah meminta agar pihak PT Angkasa Pura I bisa menemui mereka. Karena menurutnya, lahan yang dipagari masih merupakan hak warga. Sehingga warga perlu bertemu dengan AP I untuk membahas perihal penolakan warga.
"Kalau memang ini proyek Angkasa Pura, mana? Suruh datang ke sini. Kalau tidak bisa datang, pemagaran berhenti," tegasnya, saat berdiskusi dengan perwakilan PT Angkasa Pura Property [anak perusahaan PT Angkasa Pura].
Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) itu, menilai tanah yang dipagari masih menjadi milik mereka. Karena selama ini mereka merasa tidak pernah menyerahkan lahan tersebut, masih mengantongi sertifikat hak milik atas tanah tersebut.
Sayangnya, ketika dimintai keterangan lebih jauh perihal pemagaran, warga bungkam dan menolak dimintai keterangan oleh awak media.
"Maaf, kami tidak akan memberikan keterangan. Banyak sekali pemberitaan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, jadi percuma," ungkap Sutrisno, salah seorang warga penolak.
Kabag Operasional Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengatakan, personel menjalankan pengamanan kegiatan, berdasarkan permohonan dari pihak AP I dan AP Property. Ia mengungkapkan, saat pekerjaan dilakukan, warga sempat berusaha menghalangi petugas pemasangan. Mereka tidak menggubris langkah persuasif yang diambil aparat.
"Kami hanya mendorong warga agar menjauh dari lokasi pekerjaan supaya tidak terluka terkena besi pagar," ujarnya.
Dilanjutkannya pemasangan pagar IPL NYIA telah dimulai dilanjutkan sejak Selasa (10/4/2018), di wilayah Dusun Glagah. Atau sebelah utara Pantai Glagah, ujung timur lokasi pembangunan landasan pacu NYIA. Pemagaran dilanjutkan Rabu, dengan panjang pagar sekitar 500 meter di Dusun Sidorejo.
PT Angkasa Pura Property bertindak sebagai eksekutor pemasangan pagar IPL. Total sebanyak 173 personel (termasuk Polisi Wanita) dari jajaran Polres Kulonprogo turut mengamankan pekerjaan di lapangan. Sedangkan personel dari unit Sabhara berjaga di Balai Desa Glagah.
Pimpinan Proyek Pemagaran IPL NYIA PT Angkasa Pura Property, Arief Budiman membenarkan, jawatannya sedang melakukan pemagaran di wilayah yang bermasalah.
"Namun kami menjalankan perintah dari AP I yang menyebut, urusan lahan sudah clear per 29 Maret 2018," terangnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement