Advertisement
Duh....Dari 241 Papan Reklame di Jalan Provinsi, Hanya 12 yang Berizin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Mayoritas papan reklame yang ada di tepi jalan provinsi tak berizin. Hasil penelusuran DPRD DIY menemukan hanya 12 media iklan yang berizin dari total reklame yang berjumlah 241.
Wakil Ketua DPRD DIY Rany Widayati mengatakan penelurusan terhadap reklame tak berizin dilakukan oleh DPRD DIY sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Perda DIY No 2/2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Advertisement
Ia menambahkan, data mengenai media reklame tak berizin tersebut dihitung per 2015 lalu. Tapi meski demikian, jumlah papan iklan yang berizin tak akan bertambah, karena sejak 2016 ada moratorium pemasangan reklame.
"Sangat luar biasa. Sekian ratus reklame yang terpasang, hanya sedikit yang berizin. Uang semua itu. Tapi untuk potensi kerugiannya belum dihitung," keluh Rany melalui sambungan telepon, Jumat (20/4/2018).
Satpol PP DIY, kata dia, harus segera mengambil tindakan. Papan reklame tak berizin harus segera diturunkan. Tapi, dengan catatan, setelah diturunkan, reklame harus dimusnahkan. Hal ini harus dilakukan supaya pemilik tidak bisa memanfaatkannya kembali.
"Memang sekarang ini sudah semrawut. Pemandangan di jalan isinya reklame aja. Malang melintang mengurangi keindahan kota. Artinya memang harus ditertibkan oleh Satpol PP. Kami sudah meminta mereka koordinasi dengan kabupaten untuk mengatasi papan reklame liar. Tapi anggaran Satpol PP untuk penertiban papan reklame terbatas," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Harus Koalisi, Golkar Jogja Akan Gelar Penjaringan dan Survei
Advertisement
Advertisement