Advertisement

Rumah Penyimpanan Miras di Bantul Digerebek, Ratusan Botol Disita

David Kurniawan
Kamis, 17 Mei 2018 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Rumah Penyimpanan Miras di Bantul Digerebek, Ratusan Botol Disita Petugas Sabhara Polres Bantul menujukkan barang bukti miras yang disita di sebuah rumah di Dusun Bintaran Wetan, Srimulyo Piyungan Bantul, Kamis (17/5/2018). - Istimewa/Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Jajaran Polres Bantul merazia gudang penyimpanan minuman keras milik AM,25, warga Desa Srimulyo, Piyungan, Kamis (17/5/2018) siang. Selain pemilik, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras.

Kaur Bins Ops (KBO) Sabhara Polres Bantul, Iptu Rohkimin didampingi Kanit Dalmas Sabhara Polres Bantul Ipda Sawabi mengatakan razia yang dilakukan petugas merupakan pengembagan laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli miras di wilayah Piyungan.

Advertisement

Penyelidikan yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil karena mengendus adanya jual beli miras illegal di Dusun Bintaran Wetan. “Setelah bukti kuat langsung kami lakukan penyisiran,” kata Rokhimin kepada wartawan, Kamis.

Dia menjelaskan, dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal di atas sebuah pikap yang terparkir di garasi rumah. Saat digerebek, pemilik tidak berada di rumah sehingga petugas menunggu hingga pulang.

“Kita tunggu 30 menit hingga pemilik AM pulang. Saat diamankan ia tidak bisa berkutik dan mengakui bahwa miras tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.

Rohkimin menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia penyakit masyarakat. Hal ini dilakukan agar keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga, khususnya saat memasuki bulan puasa.

“Kami akan tindak seluruh kegiatan yang menyangkut masalah peredaran miras, prostitusi hingga perjudian. Intinya segala kegiatan yang mengarah ke gangguan kamtibmas akan kami sikat semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement