Advertisement
11.932 Kendaraan Kena Tilang di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman menilang 11.932 kendaraan selama Operasi Patuh Progo pada 14 April sampai 9 Mei 2018. Selain menilang, dalam operasi tersebut Polisi menekankan beberapa peringatan tentang pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengendara.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Sleman selama Operasi Patuh Progo dari 14 April sampai 9 Mei tersebut sudah ada 11.932 kendaraan yang ditilang. Sementara 9.183 kendaraan hanya mendapatkan teguran.
Advertisement
Kepala Unit Pendidikan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Satlantas Polres Sleman Ipda Gembong Widodo mengatakan total 11.932 kendaraan yang ditilang dan 9183 yang mendapat teguran tidak hanya saat razia saja, tapi juga termasuk penilangan kasat mata, atau penindakan langsung saat ada pelanggaran. "Paling banyak mengalami pelanggaran itu pengendara tidak menyalakan lampu," kata Gembong kepada Harianjogja.com, Jumat (18/5/2018).
Gembong mengatakan sebelum adanya Operasi Patuh Progo dilakukan terlebih dahulu sosialisasi ke beberapa instansi, sekolah, maupun beberapa simpang empat yang ada di Sleman. "Kami tekankan atensi Kakorlantas [Kepala Kordinator Lalu Lintas] dalam operasi ini," ujarnya.
Gembong mengatakan, yang menjadi atensi dari Kakorlantas saat Operasi Patuh Progo tahun ini yaitu tujuh pelanggaran. Tujuh pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran kecepatan, melawan arus, penggunaan handphone, tidak menggunakan helm, penggunaan kendaraan di bawah umur, sefety belt, dan mabuk saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement