Advertisement

Ada Mosi Tidak Percaya dalam Penanganan Radikalisme, Rektor UGM Dituntut Mundur

Sunartono
Selasa, 05 Juni 2018 - 10:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Ada Mosi Tidak Percaya dalam Penanganan Radikalisme, Rektor UGM Dituntut Mundur Ilustrasi terorisme - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara mendesak Rektor beserta Wakil Rektor UGM untuk segera mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan melalui pesan berantai di media sosial yang berisi ketidakpercayaan terhadap rektor berikut pembantunya dalam memberikan penindakan radikalisme di kampus tersebut.

KPH Bagas Pujilaksono menjelaskan, sejak berdiri pada Desember 1949 UGM sebagai universitas kebangsaan tidak diwarnai politik apapun, tetapi sebagai tempat mendidik masyarakat. Namun, ketika pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), UGM tidak merespons kebijakan itu meski menurutnya ada banyak orang HTI di UGM. Bagas tidak meminta pimpinan UGM harus menunjukkan siapa saja yang HTI atau memberikan sanksi khusus kepada mereka, namun paling tidak seharusnya rektor mengeluarkan kebijakan seluruh dosen harus menandatangani surat keterangan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI itu sebagai bentuk respon positif.

Advertisement

"Tidak ada respons apapun dari UGM, malah juru bicara HTI diundang untuk ceramah di Masjid, baru dibatalkan setelah diprotes sana sini, berarti ini rektornya tidak sensitif," terangnya kepada Harianjogja.com, Senin (4/6/2018).

Ia menambahkan, jika rektor serius, hal mudah untuk mendapatkan data siapa saja dosen yang terlibat HTI. Data tersebut bisa didapatkan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ia meyakini Rektor UGM tidak melakukan langkah tersebut. Kritik terhadapa UGM sebenarnya sudah ia lakukan berulang kali namun tak juga direspon.

Pada 2017 silam, Bagas juga mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal radikalisme. Sebagai dosen UGM, Bagas menilai mosi tidak percaya yang ia lakukan terhadap Rektor dan Wakil Rektor UGM boleh-boleh saja di negara demokrasi.

"Paling tidak rektor tahu, bahwa saya tidak percaya, tujuan saya itu saja, bahwa dia tidak serius membersihkan orang radikal yang faktanya ada di UGM," kata dia.

Mosi tidak percaya itu ia kirim melalui pesan berantai pada Jumat (1/6/2018) malam melalui Whatsapp ke berbagai grup dan jaringannya. Adapun isi pesan tersebut adalah :

"MOSI TIDAK PERCAYA PADA REKTOR UGM DAN WAKIL-WAKILNYA

Dengan hormat,
Saya atas nama pribadi, memohon, mengetuk nurani dan rasa malu pada Rektor UGM dan Wakil-wakilnya untuk segera mundur dari jabatannya dan segera meninggalkan gedung pusat. Alasannya, Rektor UGM dan Wakil-wakilnya tidak serius membersihkan UGM dari orang2 radikal agama, hanya selalu berkelit dan bermain kata-kata. Kita akan memilih Rektor haru yang jauh lebih tampan, capable dan cerdas yang berkomitmen jelas dan tegas pada Pancasila dan NKRI. Namun, jika Pemerintah menganggap perlu ada transisi kepemimpinan di UGM, saya mohon Presiden Jokowi menunjuk Rektor UGM baru yang berkualitas dan berkomitmen.

Saya mohon rekan2 media untuk memviralkan tulisan saya ini, agar dikemudian hari sejarah tidak meragukan komitmen kebangsaan dan keilmuan saya.

Hormat saya,
Ir. KPH. Bagas Pujilaksono WIDYAKANIGARA, M. Sc., Lic. Eng., Ph. D,"

"Iya itu isinya, semua saya sebar lewat Whatsapp ke teman-teman, sama mereka disebar lagi," ungkap dia.

Bagas mengatakan, kritiknya terhadap rektor tulus dari hati sebagai bentuk kecintaan terhadap UGM dan Bangsa Indonesia serta tanpa tendensi apapun. Ia tidak menampik kemungkinan ada pihak yang berprasangka buruk terhadapnya mengingat sebelumnya pernah menjadi rival Rektor UGM Profesor Panut Mulyono dalam pemilihan rektor.

"Radikal itu hanya sebagai salah satu objek [protes], yang saya inginkan adalah UGM kembali menjadi universitas kebangsaan yang menghormati pluralisme," tegas Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana ini.

Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani memberikan tanggapan sebagai perwakilan UGM akan mosi tidak percaya yang disampaikan KPH Bagas Pujilaksono Widyanigara. Iva menegaskan UGM sepenuhnya menjamin kebebasan berpendapat, namun harus disampaikan sesuai dengan kaidah norma yang berlaku.

"Pada prinsipnya UGM menjamin kebebasan perpendapat bagi dosen-dosennya, sehingga saya rasa kami menghormati pendapat Pak Bagas. Namun tentu saja penyampaian pendapat harus diberikan dalam kerangka norma dan kaidah yang berlaku di UGM," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 35 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini

News
| Kamis, 18 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement