Advertisement

Duh, Pasangan Tidak Resmi Terciduk tengah Bermesraan di Penginapan

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 07 Juni 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Duh, Pasangan Tidak Resmi Terciduk tengah Bermesraan di Penginapan Petugas Satpol PP Gunungkidul saat mengobrol dengan salah seorang pengelola penginapan, di daerah Tanjungsari, Kamis (7/6/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Bukannya sibuk bekerja, seorang laki-laki justru tengah asyik berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di sebuah penginapan yang berada di kawasan Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Pasangan tak resmi itu pun diciduk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul yang tengah menggelar Razia Penertiban Penginapan dan Hotel, Kamis (7/6/2018).

Pasangan tersebut masing-masing adalah seorang pria yang berinisial R, 28 warga Desa Ngebrak, Kecamatan Semanu, Gunungkidul dan perempuan berinisial L, 26, warga Kecamatan Wonosari. "Keduanya kami bina dan imbau untuk tidak melakukannya lagi. Apalagi ini bulan Ramadan, sepatutnya tak melakukan hal-hal yang melanggar norma," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Gunungkidul Sutrisno, Kamis.

Advertisement

Dalam razia yang dilangsungkan di empat hotel di wilayah Tanjungsari dan Wonosari ini kata Sutrisno pihaknya juga menyasar keberadaan minuman keras tanpa izin. "Dari seluruh hotel yang kami razia hari ini tidak ditemukan adanya miras," ucapnya.

Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan penginapan dan hotel baik itu kelas melati hingga berbintang dilarang menjual minuman keras tanpa izin. "Dalam penjualannya [Miras] harus ada izin. Kalau tidak ya melanggar dan akan kami beri sanksi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement