Advertisement
Duh, Pasangan Tidak Resmi Terciduk tengah Bermesraan di Penginapan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Bukannya sibuk bekerja, seorang laki-laki justru tengah asyik berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di sebuah penginapan yang berada di kawasan Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Pasangan tak resmi itu pun diciduk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul yang tengah menggelar Razia Penertiban Penginapan dan Hotel, Kamis (7/6/2018).
Pasangan tersebut masing-masing adalah seorang pria yang berinisial R, 28 warga Desa Ngebrak, Kecamatan Semanu, Gunungkidul dan perempuan berinisial L, 26, warga Kecamatan Wonosari. "Keduanya kami bina dan imbau untuk tidak melakukannya lagi. Apalagi ini bulan Ramadan, sepatutnya tak melakukan hal-hal yang melanggar norma," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Gunungkidul Sutrisno, Kamis.
Advertisement
Dalam razia yang dilangsungkan di empat hotel di wilayah Tanjungsari dan Wonosari ini kata Sutrisno pihaknya juga menyasar keberadaan minuman keras tanpa izin. "Dari seluruh hotel yang kami razia hari ini tidak ditemukan adanya miras," ucapnya.
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan penginapan dan hotel baik itu kelas melati hingga berbintang dilarang menjual minuman keras tanpa izin. "Dalam penjualannya [Miras] harus ada izin. Kalau tidak ya melanggar dan akan kami beri sanksi," tegasnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




