Advertisement
Nahas, Berniat Perbaiki Tali Timba, Maryati Tercebur ke Dalam Sumur
Ilustrasi sumur - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Nahas menimpa Maryati, warga Dusun Cekelan Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih. Saat berniat memperbaiki tali timba yang terjepit di roda kerekan, perempuan berusia 50 tahun itu justru celaka, terpeleset dan tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter, Selasa (3/7/2018) siang. Korban terjebak di dasar sumur sedalam 15 meter selama hampir satu jam.
Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, kejadian itu bermula saat Maryati menimba air di sumur yang berada di dalam rumahnya. Saat menimba, tali timba yang terbuat dari karet ban bekas itu menyangkut di roda atas. Maryati kemudian berusaha memperbaiki dengan cara menaiki tembok pagar sumur. Nahas, karena menggunakan sandal Maryati justru terpeleset dan jatuh ke dalam sumur.
Advertisement
Beruntung, kondisi air di dalam sumur tidak terlalu dalam sehingga Maryati tidak tenggelam. Maryati kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar oleh adiknya Rochemiyati. “Saya mendengar teriakan dan kemudian berlari menuju rumah kakak [Maryati], ternyata dia tercebur ke dalam sumur,” ujar Rochemiyati.
Mengetahui kakaknya tercebur ke dalam sumur, Rochemiyati langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar sekaligus menghubungi Tim SAR Pemkab Kulonprogo. Upaya pertolongan yang dilakukan warga sekitar tak membuahkan hasil lantaran tangga yang digunakan untuk menolong korban terlalu pendek. Maryati akhirnya berhasil diangkat dari dasar sumur setelah Tim SAR terjun ke lokasi.
Kapolsek Pengasih, Kompol Salim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya kejadian itu murni kecelakaan. Berdasar keterangan, korban tercebur ke dalam sumur lantaran terpeleset ketika berusaha memperbaiki tali timba yang tersangkut di roda pengerek. "Kejadian ini murni kecelakaan, yakni korban terpeleset saat hendak memperbaiki tali timba,” kata Salim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tegaskan Uang Rp300 M Terkait Korupsi Taspen Bukan Pinjaman Bank
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




