Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Ilustrasi sumur/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Nahas menimpa Maryati, warga Dusun Cekelan Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih. Saat berniat memperbaiki tali timba yang terjepit di roda kerekan, perempuan berusia 50 tahun itu justru celaka, terpeleset dan tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter, Selasa (3/7/2018) siang. Korban terjebak di dasar sumur sedalam 15 meter selama hampir satu jam.
Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, kejadian itu bermula saat Maryati menimba air di sumur yang berada di dalam rumahnya. Saat menimba, tali timba yang terbuat dari karet ban bekas itu menyangkut di roda atas. Maryati kemudian berusaha memperbaiki dengan cara menaiki tembok pagar sumur. Nahas, karena menggunakan sandal Maryati justru terpeleset dan jatuh ke dalam sumur.
Beruntung, kondisi air di dalam sumur tidak terlalu dalam sehingga Maryati tidak tenggelam. Maryati kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar oleh adiknya Rochemiyati. “Saya mendengar teriakan dan kemudian berlari menuju rumah kakak [Maryati], ternyata dia tercebur ke dalam sumur,” ujar Rochemiyati.
Mengetahui kakaknya tercebur ke dalam sumur, Rochemiyati langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar sekaligus menghubungi Tim SAR Pemkab Kulonprogo. Upaya pertolongan yang dilakukan warga sekitar tak membuahkan hasil lantaran tangga yang digunakan untuk menolong korban terlalu pendek. Maryati akhirnya berhasil diangkat dari dasar sumur setelah Tim SAR terjun ke lokasi.
Kapolsek Pengasih, Kompol Salim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya kejadian itu murni kecelakaan. Berdasar keterangan, korban tercebur ke dalam sumur lantaran terpeleset ketika berusaha memperbaiki tali timba yang tersangkut di roda pengerek. "Kejadian ini murni kecelakaan, yakni korban terpeleset saat hendak memperbaiki tali timba,” kata Salim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Presiden Prabowo cek dapur MBG di Palmerah. Pastikan kualitas, kebersihan, dan distribusi makanan bergizi berjalan optimal.
Lurah Condongcatur RCS jadi tersangka kasus korupsi TKD Sleman. Penyewaan tanpa izin rugikan negara hingga Rp1 miliar.
Ketegangan di Papua Selatan uji nilai Pancasila. Proyek food estate dinilai abaikan masyarakat adat dan keberlanjutan.
Metode 30-30-30 viral diklaim bantu hidup sehat, tapi belum terbukti efektif turunkan berat badan menurut ahli.
BEM UGM resmi berubah jadi SEMA UGM, hapus Pemilwa dan dorong sistem meritokrasi dalam gerakan mahasiswa.