Advertisement

Duh, Tetenger Kamar Jenderal Sudirman Hilang

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 05 Juli 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Duh, Tetenger Kamar Jenderal Sudirman Hilang Bekas tetenger kamar Jenderal Sudirman di Jalna Malioboro. - Harian Jogja/ I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tetenger atau penanda bangunan cagar budaya di depan bekas tempat kerja Jenderal Sudirman yang ada di pedestrian sisi barat Malioboro hilang sejak beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, tiang-tiang pancang yang dulu mengitari tetenger itu juga hilang.

Dari pantauan Harianjogja.com, lokasi tersebut kini sebagian sudah digunakan sebagai tempat berjualan. Tetenger tersebut berada tepat di depan bekas ruang kerja Jenderal Sudirman yang kini merupakan bagian dari Hotel Grand Inna Malioboro.

Advertisement

Bahkan ketika ditanya, beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area tetenger itu mengaku tidak tahu tentang hilangnya benda tersebut. Mereka berdalih hanya sebagai pekerja yang tidak punya otoritas menjawab.

Manajer PT. F. Syukri Balak, kontraktor penataan pedestrian sisi timur Malioboro, Eri Purnomo mengatakan yang melepas tiang dan tetenger Jenderal Sudirman adalah petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro. "Setahu kami, kemarin dilepas untuk acara peringatan Jenderal Besar Sudirman oleh UPT [Malioboro]," ujar dia, Rabu (4/7/2018).

Komponen penyusun tetenger tersebut, kata Eri, tersusun dari beberapa signage heritage, yakni pelat miring dan ditopang oleh penyangga. Di pelat miring itulah akan ditulis keterangan sesuai dengan cagar budaya yang ada di depannya. Akan tetapi, pelat miring di depan bekas kamar kerja Sang Panglima Besar itu memang belum diisi keterangan.

Ia menegaskan bukan PKL yang mencopot tiang dan tetenger itu. "Yang punya kewenangan kan UPT [Malioboro]. Kalau mau di pasang lagi atau tidak, silakan nyuwun pirso kemawon kalihan [tanya saja dengan] UPT."

Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengaku belum bisa memberikan banyak informasi. "Kami konfirmasi dahulu ke pihak terkait, baik staf lama, maupun para pedagang. Akan kami tanyakan," ujar dia.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pancang-pancang di pedestrian Malioboro mesti dijaga. Jika pelakunya adalah PKL, ia menyebut lebih baik pedagang itu tidak usah lagi berjualan di Malioboro. "Mestinya jangan karena memang sudah kesepakatan dengan PKL, jangan mencabuti, kalau mencabuti, ya lebih baik dia aja yang keluar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement