Advertisement
Pengusaha Minta Tahun Depan Tak Ada PKL di Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) berharap bagian depan toko mereka bebas dari pedagang kaki lima mulai 1 Mei 2019. PPM menilai, keberadaan PKL menutupi usaha mereka.
Ketua PPM Budi Susilo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat ke Wali Kota Jogja di mana dalam surat tersebut per 1 Mei 2019 trotoar di depan toko akan digunakan oleh pemilik toko. PPM juga menyampaikan hal itu ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY.
Advertisement
"Sebab yang digunakan PKL selama ini bagian dari toko kami,” katanya usai beraudiensi dengan Kesbangpol DIY, Jumat (6/7/2018).
Budi mengatakan, PPM memiliki bukti dari Badan Pertanahan Nasional yang menunjukan batas tanah toko hingga pinggir jalan Malioboro. “Kami hanya minta hak kami dikembalikan. Ini juga untuk menghindari adanya oknum yang melakukan praktik jual beli lahan di Malioboro,” katanya.
Keberadaan PKL yang menutupi usaha toko juga disampaikan oleh salah seorang pemilik toko di Malioboro, Tjondro. Keberadaan PKL juga dinilai memangkas pintu masuk ke toko dari tujuh meter tinggal sekitar tiga meter saja. "Kalau hujan, PKL mendirikan tenda hingga ketinggian dua meter. Itu menutup toko, semakin tidak terlihat," katanya.
Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan pengusaha toko. Alhasil, mereka pun melakukan pengurangan tenaga kerja untuk menekan biaya operasional. “Sebelumnya ini saya punya karyawan 140 orang, sekarang tinggal 80 orang. Soalnya dagangan saya tidak laku,” katanya.
Tjondro juga mengungkapkan masalah di mana produk kerajinan dan batik yang dijual PKL diambilkan dari suplier yang sama. Pendapatan pengusaha toko diperoleh mana kala Reresik Malioboro yang diterapkan setiap Selasa wage dilakukan.
"Saat itu PKL libur, omzet toko bisa naik menjadi lima kali lipat. Tapi kami masih bayar pajak segala macam, belum gaji pegawai. Kalau PKL hanya bayar retribusi,” ujarnya.
Dia tidak menepis adanya oknum yang menjual belikan lapak PKL. Menurut Tjondro ada PKL yang memiliki lapak lebih dari lima. Beberapa diperjualbelikan kepada warga dari luar Kota Jogja. Akibatnya, PKL yang sebelumnya dipindahkan ke Taman Khusus Abu Bakar Ali pun akhirnya kembali ke Malioboro.
Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono meminta pada PPM melengkapi data serta kondisi di lapangan. Data tersebut diharapkan bisa disampaikan ke Sekber Kawasan Keistimewaan yang dibentuk oleh Pemda DIY dan Pemkot Jogja. “Persoalan PKL, becak motor dan lainnya akan dibicarakan di sana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement