Advertisement
Prototipe Becak Listrik Diujicoba, Begini Hasilnya jika Dibandingkan dengan Tenaga Betor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Prototipe becak listrik, yang digadang-gadang sebagi solusi dari keberadaan becak motor (betor), sudah diuji coba. Tapi, tenaga yang dihasilkan masih belum sekuat betor.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan membuat mesin yang lebih kuat. Selama proses pembuatan, para pengemudi betor meminta kepolisian tidak lagi melakukan penertiban.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo di sebuah rumah makan di Kota Jogja, Kamis (12/7/2018). Menurutnya, prototipe becak listrik ini dibuat oleh Pemda DIY bekerja sama dengan pemerintah tingkat II. Sementara yang melakukan uji coba adalah pihak swasta.
"Setelah mengadakan rapat dengan para penguji coba, ternyata kurang kuat powernya. Sehingga saya temukan desainer, kemudian akan segera dimodifikasi penggeraknya supaya sama dengan betor. Tapi yang namanya becak tetap ada pengayuhnya," ujar Sigit.
Setelah modifikasi mesin pendorong itu rampung, kata Sigit, Pemda DIY bersama pemerintah tingkat II akan kembali membuat prototipe becak listrik. Tapi, karena membuat prototipe membutuhkan banyak waktu, para penarik betor minta kepada Pemda DIY agar tidak ada operasi penertiban selama proses pembuatan.
Namun, karena kewenangan penindakan ada di kepolisian, sambung Sigit, komunitas penarik betor kemudian diarahkan untuk menyurati Polda DIY dengan tujuan meminta waktu untuk beraudiensi.
"Mereka minta diperpanjang [tidak ada operasi] karena itu minta audiensi. Saya akan mendampingi," tutur Sigit.
Sebelumnya, Gubernur DIY memberikan keleluasaan bagi para penarik becak beroperasi dari H-7 sampai H+7 Lebaran tanpa ada penindakan sama sekali.
Sigit mengakui, dibandingkan dengan menggunakan mesin sepeda motor, becak yang dilengkapi dengan mesin listrik akan berharga lebih mahal. Nantinya Pemda DIY akan memberikan beberapa bantuan. "Misalnya kredit murah atau bagaimana."
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi menambahkan, secara regulasi, betor memang tidak diperkenankan. Karena itulah Pemda DIY berusaha mencari solusi dari permasalahan tersebut, yakni dengan membuat becak bertenaga listrik.
"Ke depan kita fasilitasi dengan perubahan, supaya itu sah. Yang penting sah, legal. Artinya kepolisian tidak melakukan sweeping kepada mereka lagi. Sekarang polisi sweeping ya tanyakan surat-suratnya to?"
Jika alat transportasi ini sudah legal, kata Gatot, Pemda DIY berencana membuat zonasi. Mereka nantinya hanya akan diperbolehkan beroperasi di tempat-tempat tertentu. "Mungkin di tempat wisata sebagai kendaraan tradisional."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 17 April 2024, Penjaringan Bakal Calon Pilkada Sleman, TPRT Sementara di Pantai Selatan Bantul
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY 17 April 2024
- Makna Tradisi Syawalan, Ini Penjelasan Para Tokoh Lintas Agama
- Volume Sampah Lebaran Naik, TPA Piyungan Tidak Tambah Kuota Pembuangan
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
Advertisement
Advertisement