Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi narkoba./IST-Polres Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Masalah narkoba di Bumi Handayani masih memprihatinkan. Pasalnya kasus penyalahgunaan obat terlarang khususnya di Gunungkidul saban tahun mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Polres Gunungkidul, tahun lalu tercatat ada 38 kasus narkoba. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2015 sebanyak 15 kasus dan 2016 yang hanya 14 kasus. Sementara itu hingga Juli 2018 jumlah yang ditangani sebanyak 23 kasus.
Kasatresnarkoba Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengaku prihatin masih maraknya peredaran narkoba di Bumi Handayani. Meski belum setinggi tahun lalu, tapi menengok jumlahnya di pertengahan tahun ini sudah mencapai lebih dari setengahnya di 2017.
"Kerja sama semua pihak baik pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan," ucapnya seusai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di halaman kantor Pemkab Gunungkidul, Kamis (19/7/2018).
Terlebih, kata Tri kebanyakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul adalah generasi muda, dengan kisaran umur antara 18-25 tahun. "Ini cukup memprihatinkan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa," kata dia.
Lingkungan dan masyarakat yang kurang peka terhadap dinamika generasi muda saat ini menurut dia jadi salah satu faktornya. Mereka tidak terasa kalau sedang dijajah oleh barang haram tersebut.
Adapun berbagai upaya telah dilakukan pihaknya. Patroli rutin serta menyisir sejumlah tempat yang menjadi wilayah rawan peredaran barang haram itu terus dilakukan. "Biasanya di permukiman padat penduduk serta tempat hiburan malam. Kami lakukan pemantauan di tempat rawan itu," ucap Tri.
Upaya preventif berupa memberi penyuluhan soal bahaya narkoba juga terus dilakukan. Sasaran penyuluhan beragama, tapi fokus ke generasi muda.
Ketua Badan Narkotika Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan banyaknya kasus narkoba di Indonesia patut menjadi keprihatinan semua pihak. Kejahatan narkotika harus diatasi secara serius. "Generasi muda sebagai estafet penerus bangsa akan rusak karena narkoba," ucap pria yang juga Wakil Bupati Gunungkidul itu.
Dia menambahkan keseimbangan antara pendekatan hukum dan kesehatan guna menanggulangi narkoba perlu diseriusi. "Dari ranah hukum harus mau menindak dengan tegas, sementara dalam bidang kesehatan adalab bagaimana memutus ketergantungan para pecandu terhadap narkoba," kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.