Advertisement
Pesisir Selatan Rusak Dihantam Gelombang, Ini yang Harus Dilakukan Warga Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY akan menindaklanjuti arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan perlunya penanaman bakau di Pantai Selatan untuk mencegah kerusakan saat gelombang tinggi tiba. Pemerintah tingkat II perlu menata kembali lokasi warung agar tidak terlalu dekat dengan bibir pantai.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan penanaman bakau secara berkelanjutan memang menjadi bagian dari salah satu mitigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Di beberapa pantai, seperti di wilayah Temon, Kulonprogo diklaim sudah memiliki hutan mangrove.
Advertisement
"Kemudian memang perlu langkah-langkah integratif dengan berbagai pihak, dalam arti mangrove itu kan di dinas kehutanan ada, dinas perikanan kelautan, mereka juga terkait. Kami di tingkat OPD memang merasa perlu menindaklanjuti arahan dari Gubernur. Mestinya di perencanaan Pemda [DIY] kemudian mengkoordinasikan itu," kata Biwara, Jumat (20/7/2018).
HB X pada Kamis (19/7) mengatakan Pantai Selatan harus ditanami bakau agar dampak dari adanya gelombang tinggi bisa diminimalisir. Ia menyebut, selama ini, Pantai Selatan terlalu terbuka tanpa ada pelindung sama sekali, sehingga saat ada gelombang pasang, akan menimbulkan abrasi dan kerusakan bangunan dan kapal.
Gelombang tinggi yang terjadi di Pantai Selatan pada Rabu (18/7) dan Kamis (19/7) menyebabkan kerugian hingga ratusan juta. Kerusakan terparah terjadi di Gunungkidul, menurut data BPBD DIY, ada 11 pantai yang terdampak. 20 gazebo, tujuh lapak, lima kapal, dan empat warung makan dilaporkan rusak. Selain itu satu sak jaring ikan hilang terbawa arus.
Terkait dengan posisi warung di pinggir pantai, Biwara mengatakan kabupaten di pesisir selatan perlu mengatur ulang posisi warung-warung tersebut, sehingga biza berada di tempat yang aman dari ancaman gelombang tinggi. "Saya rasa [pemerintah] kabupaten akan mengambil langkah untuk mengantisipasi itu," ucap dia.
Sedangkan untuk mencegah dampak negatif gelombang tinggi, BPBD DIY akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar keamanan para pengunjung pantai tetap terjamin. Berdasarkan perkiraan BMKG DIY, gelombang tinggi di pantai selatan masih akan terjadi hingga 22 Juli 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement