Advertisement
3 Bulan Buron, Begal di Bantul Diamankan Polisi
Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Jajaran Polsek Kasihan mengamankan RN, 21, warga Mantrijeron, Kota Jogja, pelaku pencurian dan kekerasan. Hingga saat ini, polisi masih memburu rekan RN yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Kepala Polsek Kasihan AKP Y Tarwoco Nugroho mengatakan penangkapan RN merupakan pengembangan kasus curat yang terjadi di Gunung Sempu, Desa Tirtonirmolo, Kasihan, pada pertengahan April lalu. Saat itu, korban atas nama Bilqis Luthfiana Sani sedang joging di pagi hari. Namun saat sedang beristirahat, korban didatangi pelaku.
“Pelaku mengancam dengan clurit dan meminta ponsel yang dimiliki korban. Akibat perampasan ini, korban menderita kerugian Rp6 juta,” kata Tarwoco, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, seusai menjadi korban penodongan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Laporan ini dijadikan dasar untuk penyelidikan dan mengungkap kasus curat yang dilakukan RN.
Panit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Arujianta menambahkan polisi juga masih memburu satu pelaku yang tak lain adalah rekan RN. “Kami masih cari dan sudah menetapkan rekan RN sebagai DPO,” kata Arujianta.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jogja: Keakraban Prabowo dan Sultan Sinyal Positif Bagi DIY
- Warga Binaan di Lapas Anak Gunungkidul Dapatkan Pendidikan Layak
- DIY Genjot Wisata Malam Pesisir Lewat Event Rutin
- Dinkes Sleman Gandeng Unjaya Perkuat Edukasi Penyakit Menular
- Kulonpogo Sepakati Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Trantibum
Advertisement
Advertisement





