Mencuri Saat Salat Idulfitri, S Ditangkap saat Tengah Beri Makan Ternak
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pelaku pencurian rumah kosong di Desa Petir, Rongkop saat salat Idulfitri, Jumat (15/6/2018) telah diringkus pihak kepolisian pada Jumat (20/7/2018).
"Aksi pencurian tersebut terjadi di dua tempat. Di rumah milik Parsono, pelaku mengambil HP Android dan uang tunai Rp1,3 juta. Sementara, di rumah Sudarto pelaku mengambil uang Rp1,8 juta," kata Kapolsek Rongkop AKP Yulianto, Sabtu (21/7/2018).
Berdasar barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas dan sejumlah petunjuk yang ada semakin mengerucut kepada tersangka berinisial S.
Menurutnya pelaku ditangkap saat berada di Desa Bejiharjo, Karangmojo saat memberi makan ternak. Menurut Yulianto pelaku sepat mengelak, tetapi saat diperiksa di mapolsek akhirnya pelaku mengaku.
Saat diperiksa, pelaku nekat mencuri lantaran himpitan kebutuhan ekonomi. "Ia mengaku terpaksa mencuri untuk membelikan ponsel anaknya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share