Advertisement

Lapas Narkotika Pakem Disidak, Petugas Temukan Ponsel hingga Bangunan Mirip Bunker

Irwan A Syambudi
Rabu, 25 Juli 2018 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Lapas Narkotika Pakem Disidak, Petugas Temukan Ponsel hingga Bangunan Mirip Bunker Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika DIY, Erwedi Supriyatno (kedua dari kanan) menunjukkan temuan ponsel di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika DIY, Senin (23/7/2018) malam - Ist/Kanwil Kemenkumham DIY

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Pakem, DIY. Dalam sidak tersebut sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam lapas.

Kepala Bidang Pendampingan, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Agus Setiyabudi mengatakan sidak dilakukan di seluruh lapas di DIY secara bersamaan pada Senin (23/7/2018) malam. Di Lapas Narkotika Kelas IIA DIY sidak dilakukan oleh empat petugas dari total 25 petugas yang diterjunkan di sembilan lapas di DIY.

Advertisement

Sidak diawali pukul 20.30 WIB, seluruh tim menyisir lima blok dan keseluruhan area lapas. Sidak berlangsung selama satu setengah jam atau berak berakhir pukul 22.00 WIB.

Dalam sidak tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang keberadaan di dalam lapas. Sejumlah barang yang ditemukan adalah tiga ponsel di dua blok hunian warga binaan. Dua ditemukan di blok Edelwis dan satu di blok Dahlia. Tapi semuanya ditemukan di luar ruang tahanan.

Selain ponsel adapula temuan belasan sendok logam dan puluhan korek gas. Tidak hanya itu petugas juga sempat menemukan lorong di Blok Anggrek Awalnya lorong ini merupakan bangunan tak terpakai. Namun untuk menghindari penyalahgunaan, dia meminta Kalapas Narkotika menutup lorong tersebut.

"Bentuknya menyerupai bunker, takutnya disalahkan gunakan untuk menyimpan barang. Semalam dianjurkan warga blok tersebut dipindah sementara waktu lalu bunker ditutup. Untuk di DIY, semuanya clear lah semuanya baik," kata dia, Selasa (24/7/2018).

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika DIY, Erwedi Supriyatno menyambut positif adanya sidak tersebut. Menurutnya sidak ini menjadi sarana untuk menegakkan aturan dan menghindarkan adanya penyimpangan di dalam lapas.

Pihaknya mengakui memang petugas yang melakukan sidak berhasil menyita sejumlah barang terlarang. Tim juga mengamankan beberapa barang yang bukan peruntukannya di dalam kamar tahanan. Mulai dari payung, tongkat kayu, gunting, lilitan kawat sehingga sebuah lukisan.

Terkait temuan barang larangan khususnya gawai tengah dalam penyelidikan. Dipastikan ada sanksi tegas bagi pemilik gawai tersebut.  Terlebih jenis barang ini dilarang keras kepemilikannya didalam ruang tahanan.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6/2013 setiap warga binaan yang memiliki menyimpan alat komunimasi yang dilarang akan diberi sanksi. "Akan kami selidiki dan jika terbukti akan kami berikan sanksi sesuai peraturan. Untuk barang bukti kami inventarisir selanjutnya kami musnahkan," kata Erwedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

UMKM Jogja Didorong Naik Kelas Lewat Penguasaan Digital

UMKM Jogja Didorong Naik Kelas Lewat Penguasaan Digital

News
| Jum'at, 21 November 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement