Advertisement

Temui Warga Penolak Bandara Kulonprogo, Komnas HAM Minta Semua Pihak Menahan Diri

Beny Prasetya
Jum'at, 27 Juli 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Temui Warga Penolak Bandara Kulonprogo, Komnas HAM Minta Semua Pihak Menahan Diri Warga penolak bandara membaur bersama Komnas HAM sebelum melakukan foto bersama di lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport, Kamis (26/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) di dalam Izin Penetapan Lahan (IPL) New Yogyakarta International Airport, Kamis (26/7/2018) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Komnas Ham yang terdiri dari  Kabiro Pemajuan HAM, Komnas HAM Indahwati, Kepala Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imelda Indriani Saragih, dan Anggota Peneliti Komnas HAM Agus Kuntoro meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar mengedepankan negosiasi dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

Advertisement

Anggota Peneliti Komnas HAM Agus Kuntoro mengatakan kedatangannya tersebut merupakan kegiatan untuk memperbarui informasi agar rekomendasi Komnas HAM nantinya bakal lebih adil dan objektif.

Menurutnya Komnas HAM yang telah hadir dalam aspek penanganan proses pembangunan Bandara di Temon selama ini terlibat sejak awal melalui pimpinan Komnas Ham. Pihaknya menginginkan seluruh pihak yang terlibat baik dari Angkasa Pura I, kepolisian, hingga warga penolak untuk mengedepankan negosiasi dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.

Agus menyebutkan sampai saat ini fungsi kedatangannya bertujuan untuk memenuhi fungsi kajian dan penelitian Komnas HAM. Termasuk salah satunya menelisik proses pengadaan tanah yang juga akan diteliti lebih lanjut. Menurutnya Komnas HAM akan menelisik keseluruhan dengan kacamata Hukum dan hak asasi manusia sebelum menjadikan sebuah rekomendasi.

"Komnas HAM dalam aspek penanganan kasus selama ini terlibat sejak awal melalui pimpinan Komnas HAM, dan Komnas juga terlibat dalam pengadilan yang ada, negosiasi terhadap pemerintah untuk bisa berkomunikasi menahan diri tidak melakukan kekerasan, " katanya.

Ia menyatakan, pihaknya telah memperingatkan seluruh pihak untuk menghindari adanya benturan-benturan di lapangan. Baik dari kepolisian hingga stakeholder lain untuk selalu memberikan mitigasi konflik dan jaminan kepada masyarakat yakni warga penolak masyarakat mengalami kerugian.

"Komnas HAM tidak ingin sampai pembangunan bandara ini menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Tentu kehadiran kami disini dapat update yang baru kepada masyarakat dan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM," katanya.

Sebelum menerima informasi terbaru dari pihak warga penolak bandara, Agus mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah menemui stakeholder lain. Yakni pihak Angkasa Pura I, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan objektif.

Dari seluruh informasi yang dikumpulkan, Agus katakan pihaknya telah mendulang berbagai informasi yang nantinya pihaknya gunakan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah.

"Baik secara langsung atau secara tertulis, catatan  yang akan kami sampaikan kepada komisioner untuk bisa mengambil keputusan yang strategis," jelasnya.

Adapun kedatangannya saat ini ia belum bisa menyimpulkan sesuatu hal pun. Baik dari klaim atas tanah oleh pihak penolak bandara atau dari pihak Angkasa Pura yang telah memenangkan lahan dengan cara konsinyasi. Agus menyatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan monitoring sejauh mana rekomendasi itu dijalankan. "Pengujian akan kita nilai dan lihat dari seluruh aspek hukum dan HAM. Tapi  saat ini belum sampai ke sana," katanya.

Sementara perwakilan PWPP-KP, Sofyan mengapresiasi kehadiran Komnas HAM sore itu. Kendati kedatangan mereka dinilai telat lantaran rumah seluruh warga penolak telah rata dengan tanah. Kesempatan tersebut, ia gunakan untuk melaporkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan pihak keamanan yang telah dilakukan terhadap pihaknya. Selain itu upaya paksa yang ditempuh pihak keamanan pembangunan NYIA juga turut ia laporkan.

"Semua sudah kami sampaikan, Termasuk poin status tanah yang digendoli [dipertahankan] karena tanah hak milik warga. Harapan kami, Komnas HAM bisa melihat ini secara utuh sebagaimana kewenangannya dan mengeluarkan rekomendasi yang berpihak kepada rakyat yang sudah diperlakukan semena-mena," ujar Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement