3.174 Mahasiswa UII KKN, Semua Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA-Layanan perizinan di Jogja belum terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pengintegrasiannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis OSS dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Jogja Heri Karyawan mengaku hingga kini layanan perizinan di Jogja belum dihubungkan dengan data OSS. Alasannya, Juklak dan Juknis PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik hingga kini belum turun.
"Kami masih menunggu juklak juknisnya. Sampai saat ini belum turun," katanya, Jumat (3/8/2018).
Dengan PP itu semua perizinan berusaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha wajib melalui OSS itu.
“Keberadaan PP itu untuk mengatur mekanisme izin-izin berusaha. OSS dibuat kemenko perekonomian seperti SIUP, TDUP dan IMB untuk usaha,” katanya.
Heri menjelaskan integrasi pelayanan perizinan berusaha di daerah ke OSS ditenggat dua tahun sejak peraturan ditetapkan. Jika diterapkan maka secara kelembagan pelayanan perizinan satu atap akan lebih mudah diintegrasikan.
“Kalau PTSP [pelayanan terpadu satu pintu] itu bisa mengampu semua perizinan di pemkot. Selama ini perizinan di Pemkot sebagian masih diampu dinas terkait. Padahal semua daerah sudah berbentuk PSTP, di Jogja saja yang dinas,” kata Heri.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengakui untuk intregasi OSS secara nomenklatur kelembagaan perizinan memang harus dalam bentuk PTSP. Pemkot akan mengkaji pembentukan PTSP.
"Selama ini pelayanan perizinan masih dalam bentuk dinas, meskipun secara fungsi sudah melayani perizinan usaha dan industri dalam satu atap. Kami berencana mengintegrasikan dalam aplikasi Jogja Smart Service [JSS]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Pemda DIY menyambut baik rencana gaji PPPK dibebankan ke APBN karena dinilai dapat meringankan beban anggaran daerah.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.