Gempa M6,4 Guncang Okinawa Jepang, Ini Dampak Terbarunya
Gempa magnitudo 6,4 mengguncang Okinawa Jepang, tidak berpotensi tsunami. Simak data lengkap dan perkembangan terbarunya.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA-Layanan perizinan di Jogja belum terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pengintegrasiannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis OSS dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Jogja Heri Karyawan mengaku hingga kini layanan perizinan di Jogja belum dihubungkan dengan data OSS. Alasannya, Juklak dan Juknis PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik hingga kini belum turun.
"Kami masih menunggu juklak juknisnya. Sampai saat ini belum turun," katanya, Jumat (3/8/2018).
Dengan PP itu semua perizinan berusaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha wajib melalui OSS itu.
“Keberadaan PP itu untuk mengatur mekanisme izin-izin berusaha. OSS dibuat kemenko perekonomian seperti SIUP, TDUP dan IMB untuk usaha,” katanya.
Heri menjelaskan integrasi pelayanan perizinan berusaha di daerah ke OSS ditenggat dua tahun sejak peraturan ditetapkan. Jika diterapkan maka secara kelembagan pelayanan perizinan satu atap akan lebih mudah diintegrasikan.
“Kalau PTSP [pelayanan terpadu satu pintu] itu bisa mengampu semua perizinan di pemkot. Selama ini perizinan di Pemkot sebagian masih diampu dinas terkait. Padahal semua daerah sudah berbentuk PSTP, di Jogja saja yang dinas,” kata Heri.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengakui untuk intregasi OSS secara nomenklatur kelembagaan perizinan memang harus dalam bentuk PTSP. Pemkot akan mengkaji pembentukan PTSP.
"Selama ini pelayanan perizinan masih dalam bentuk dinas, meskipun secara fungsi sudah melayani perizinan usaha dan industri dalam satu atap. Kami berencana mengintegrasikan dalam aplikasi Jogja Smart Service [JSS]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa magnitudo 6,4 mengguncang Okinawa Jepang, tidak berpotensi tsunami. Simak data lengkap dan perkembangan terbarunya.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.
Harga iPhone Juli 2026 di iBox turun, terutama iPhone 16e. Simak daftar lengkap harga terbaru dan seri baru iPhone 17e.
BMKG menyebut Siklon BAVI memengaruhi cuaca DIY. Prakiraan 5-7 Juli cerah berawan, namun gelombang laut selatan berpotensi tinggi.