Advertisement

Pembentukan PTSP Dikaji Pemkot Jogja

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pembentukan PTSP Dikaji Pemkot Jogja Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Layanan perizinan di Jogja belum terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik. Pengintegrasiannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis OSS dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Jogja Heri Karyawan mengaku hingga kini layanan perizinan di Jogja belum dihubungkan dengan data OSS. Alasannya, Juklak dan Juknis PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik hingga kini belum turun.

Advertisement

"Kami masih menunggu juklak juknisnya. Sampai saat ini belum turun," katanya, Jumat (3/8/2018).

Dengan PP itu semua perizinan berusaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha wajib melalui OSS itu.

“Keberadaan PP itu untuk mengatur mekanisme izin-izin berusaha. OSS dibuat kemenko perekonomian seperti SIUP, TDUP dan IMB untuk usaha,” katanya.

Heri menjelaskan integrasi pelayanan perizinan berusaha di daerah ke OSS ditenggat dua tahun sejak peraturan ditetapkan. Jika diterapkan maka secara kelembagan pelayanan perizinan satu atap akan lebih mudah diintegrasikan.

“Kalau PTSP [pelayanan terpadu satu pintu] itu bisa mengampu semua perizinan di pemkot. Selama ini perizinan di Pemkot sebagian masih diampu dinas terkait. Padahal semua daerah sudah berbentuk PSTP, di Jogja saja yang dinas,” kata Heri.

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengakui untuk intregasi OSS secara nomenklatur kelembagaan perizinan memang harus dalam bentuk PTSP. Pemkot akan mengkaji pembentukan PTSP.

"Selama ini pelayanan perizinan masih dalam bentuk dinas, meskipun secara fungsi sudah melayani perizinan usaha dan industri dalam satu atap. Kami berencana mengintegrasikan dalam aplikasi Jogja Smart Service [JSS]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement