Advertisement

Warga Penggarap PAG Lahan NYIA Tuntut Tali Asih

Uli Febriarni
Rabu, 22 Agustus 2018 - 13:50 WIB
Bhekti Suryani
Warga Penggarap PAG Lahan NYIA Tuntut Tali Asih Satu unit alat berat mengumpulkan sampah bekas land clearing di atas IPL NYIA untuk dibuang, akhir pekan lalu. Hingga saat ini sejumlah warga penolak NYIA masih bertahan tinggal di atas IPL NYIA dengan cara mendirikan tenda dan Masjid Al Hidayah, Dusun Kragon II, Desa Palihan, Kecamatan Temon.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga bekas penggarap lahan Pakualamanaat Grond (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, mengaku belum menerima tali asih.

Seorang warga bekas penggarap lahan PAG, David Yunianto mengatakan, ia sudah mengetahui perihal pencairan dana tersebut dari media massa. Namun sampai saat ini, belum ada komunikasi lebih lanjut dari pihak terkait kepada sejumlah penggarap.

Advertisement

"Belum ada yang njawil atau ngabari," kata dia, Selasa (21/8/2018).

Menurut dia, warga sangat berharap tali asih tersebut bisa segera diberikan. Terlebih mengingat, Kadipaten Pakualaman sudah menjanjikan akan menyisihkan dana kompensasi pembebasan lahan PAG untuk pemberian tali asih bagi warga penggarap.

David menambahkan, warga juga sudah beberapa kali mendatangi pemerintah desa maupun Help Desk NYIA, meminta kejelasan atas tali asih berjumlah senilai Rp25 miliar tersebut. Namun belum mendapat jawaban yang pasti.

Warga sangat mengharapkan dana tali asih itu, imbuhnya. Karena akan sangat bermanfaat untuk menjalani kehidupan ke depan. Misalnya, digunakan sebagai modal awal untuk bisa menggarap lahan pertanian lagi. Warga mengaku kecewa bila dana tak kunjung dicairkan.

Kuasa hukum Suwarsi sebagai pihak penggugat klaim kepemilikan PAG, Bambang Hadi Supriyanto mengungkapkan, kliennya beberapa bulan lalu pernah menandatangani kesepakatan bersama tergugat (PA X),  dengan sepengetahuan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, diketahui oleh empat kepala desa terdampak NYIA serta perwakilan Angkasa Pura I.

Di dalamnya menyatakan, kedua pihak bersepakat menyisihkan dana kompensasi pembebasan lahan PAG terdampak NYIA, senilai Rp25 miliar. Diambilkan dari total nilai kompensasi sekitar Rp726 miliar. Selanjutnya, Rp25 miliar tersebut disebut akan diberikan kepada para penggarap lahan PAG. Sehingga, tersisa Rp701,5 miliar untuk selanjutnya dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.

"Karena waktu itu ada gejolak dari bekas penggarapnya, kesepakatan itu juga atas permintaan pemerintah desa. Sampai saat ini perihal apakah tali asih itu sudah dibagikan atau belum, kapan dibagikan dan bagaimana teknisnya kami tidak tahu," ujarnya.

Dalam data BPN, lahan PAG terdampak NYIA berada di empat desa terdampak, antara lain Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran. Tercatat ada sekitar 627 petani penggarap lahan.

Pada sekitar September 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, dalam hal ini Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan, telah mendapatkan surat pernyataan kesanggupan KGPAA Paku Alam X untuk memberikan tali asih sebesar Rp25 miliar kepada warga penggarap PAG, yang terdampak pembangunan NYIA di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Dana itu akan diberikan kepada penggarap, setelah proses pembebasan lahan selesai dan konsinyasi bisa dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement