Advertisement

Dana Ganti Rugi Lahan Bandara Diduga Disunat Miliaran Rupiah

Uli Febriarni
Senin, 27 Agustus 2018 - 19:00 WIB
Bhekti Suryani
Dana Ganti Rugi Lahan Bandara Diduga Disunat Miliaran Rupiah Patra Pansel dalam aksi yang digelar di simpang empat Glagah, Senin (27/8/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel) menggelar aksi damai, menuntut transparansi pencairan dana yang dibayarkan langsung untuk ganti rugi lahan terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang diduga dikotori praktik pungutan liar (pungli).

Koordinator Aksi Damai Patra Pansel, Wisnu Karsosentono mengungkapkan, Patra Pansel meminta aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Glagah. Pasalnya, apabila hal tersebut benar terjadi, maka tindakan itu sangat merugikan warga terdampak pembangunan NYIA. Terlebih jumlah nominal pungli diindikasikan mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

"Jadi setelah uang ganti rugi pembebasan lahan bandara [NYIA] diberikan seluruhnya kepada warga, maka kemudian oknum bersangkutan meminta jatah uang pulpen atau uang tinta," ujar Wisnu, di sela aksi damai di Simpang Empat Desa Glagah, Senin (27/8/2018).

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan warga penerima uang ganti rugi lahan NYIA kepada Pengurus Patra Pansel, jumlah warga korban pungli oknum Pemdes sangat banyak. Besaran pungli bervariasi, antara Rp3 juta sampai Rp100 juta. Warga tidak berani melapor karena selain takut, aksi menilai praktik pungli sudah diatur sedemikian rupa.

Selain menuntut transparansi pencairan dana yang dibayarkan langsung (nonkonsinyasi), aksi juga meminta adanya transparansi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan dari PT Angkasa Pura I (Persero) (AP I) kepada warga, yang dinilai selama ini tak secara terbuka disampaikan kepada warga terdampak perihal nilai dan peruntukkannya.

Seorang warga, Sigit Waluyo menerangkan, pada saat sosialisasi di Balai Desa, sudah ada data tertulis mengenai nominal yang bisa dicairkan oleh warga terdampak, dipasang di tembok kantor desa, dirinya mendapat jatah Rp319 juta. Namun, ia mengaku hanya menerima Rp309 juta.

"Kalau dari AP, katanya semua dibayar. Tapi di balai desa dipotong, banyak yang kena potongan. Hotel-hotel dan lahan juga dipotong, jumlah potongannya jutaan sampai 100 jutaan," ujarnya.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono membantah adanya pemotongan uang ganti rugi NYIA yang diberikan AP I kepada warga. Bahkan ia menanggapi dengan santai sekaligus mempersilakan warga membuat beragam isu, yang jelas Pemdes telah memfasilitasi proses pencairan ganti rugi lahan terdampak NYIA tanpa ada oknum yang memotong uang milik warga.

Ia menyebut, nilai nominal ganti rugi dan yang dibagikan kepada warga jumlahnya sama. Misalnya si A mendapat ganti rugi sebesar Rp6,2 miliar, maka jumlah tersebutlah yang kemudian diberikan kepada warga, sesuai yang sudah diberikan oleh tim appraisal.

"Biarkan saja isu-isu, bisa saja masyarakat membuat isu. [Kalau dipotong] enggak (tidak) ada, kalau orang misalkan memberi untuk beli rokok silakan, itu misalkan. Tapi tidak ada aturan yang menunjuk bahwa ada pemotongan untuk siapapun itu, tidak ada," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement