Advertisement

Soal Kampanye, Ini Imbauan Sultan HB X dan GKR Hemas

Sunartono
Jum'at, 21 September 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Soal Kampanye, Ini Imbauan Sultan HB X dan GKR Hemas Ilustrasi kampanye. - nukltimedia.journalism.berkeley.edu

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau semua pihak agar menjunjung tinggi kampanye damai untuk menghindari konflik. Sultan juga mengingatkan terkait dengan aturan larangan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

HB X mengatakan pelaksanaan kampanye harus dijalankan sesuai prosedur. Penggunaan tempat ibadah dan sekolah sebagai lokasi atau sasaran kampanye jelas tidak diperbolehkan.

Advertisement

Semua pihak harus menyadari itu karena dari sisi hukum sudah jelas. Aturan itu tertuang dalam Pasal 68 Peraturan KPU No.4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam regulasi itu, kata dia dinyatakan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan pendidikan. "Saya rasa kan sudah jelas aturannya. Enggak bisa kan [kampanye di tempat ibadah], sekolah juga enggak bisa. Kan ada aturan, aspek hukumnya ada," ucapnya di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (21/9/2018).

Lantaran saat ini sudah akan memasuki masa kampanye, dia pun meminta seluruh warga DIY dapat mengendalikan diri. Kegiatan berkampanye menjadi hak warga, namun harus mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan tindakan mengarah ke konflik.

Sesama calon pemilih dari partai dan pendukung yang berbeda sekalipun, kata Sultan, harus tetap mampu menjaga rasa aman dan nyaman. "Kampanye, silakan kampanye karena memang waktunya kampanye tetapi mohon bisa mengendalikan untuk tidak menimbulkan masalah, konflik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.

Senator asal DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan masyarakat harus memahami apa yang akan dilakukan untuk pemilu, sehingga harus lebih arif dalam menyikapinya. Sehingga tidak perlu sampai saling mem-bully dalam menjalani proses pemilu. "Nggak perlu lah pakai bully-bully dan sebagainya, pakai isu sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) itu kalau di Jogja seharusnya dihilangkan. Tergantung dari masyarakatnya sendiri juga," kata anggota DPD RI asal DIY ini.

Dia berharap pemerintah dan petinggi partai harus bisa mengendalikan simpatisannya, sekaligus memahamkan apa yang harus dilakukan untuk mencapai pemilu damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement