Endank Soekamti hingga Superman Is Dead Bakal Ramaikan Rebelfest 2026, Ini Jadwalnya
YK Rebelfest Vol. 3 digelar di Maguwoharjo dengan 23 penampil, mengusung tema Welcome Home Saudaraku dan konsep Lebaran Punk Rock.
Ilustrasi kampanye./nukltimedia.journalism.berkeley.edu
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau semua pihak agar menjunjung tinggi kampanye damai untuk menghindari konflik. Sultan juga mengingatkan terkait dengan aturan larangan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan.
HB X mengatakan pelaksanaan kampanye harus dijalankan sesuai prosedur. Penggunaan tempat ibadah dan sekolah sebagai lokasi atau sasaran kampanye jelas tidak diperbolehkan.
Semua pihak harus menyadari itu karena dari sisi hukum sudah jelas. Aturan itu tertuang dalam Pasal 68 Peraturan KPU No.4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam regulasi itu, kata dia dinyatakan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan pendidikan. "Saya rasa kan sudah jelas aturannya. Enggak bisa kan [kampanye di tempat ibadah], sekolah juga enggak bisa. Kan ada aturan, aspek hukumnya ada," ucapnya di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (21/9/2018).
Lantaran saat ini sudah akan memasuki masa kampanye, dia pun meminta seluruh warga DIY dapat mengendalikan diri. Kegiatan berkampanye menjadi hak warga, namun harus mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan tindakan mengarah ke konflik.
Sesama calon pemilih dari partai dan pendukung yang berbeda sekalipun, kata Sultan, harus tetap mampu menjaga rasa aman dan nyaman. "Kampanye, silakan kampanye karena memang waktunya kampanye tetapi mohon bisa mengendalikan untuk tidak menimbulkan masalah, konflik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Senator asal DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan masyarakat harus memahami apa yang akan dilakukan untuk pemilu, sehingga harus lebih arif dalam menyikapinya. Sehingga tidak perlu sampai saling mem-bully dalam menjalani proses pemilu. "Nggak perlu lah pakai bully-bully dan sebagainya, pakai isu sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) itu kalau di Jogja seharusnya dihilangkan. Tergantung dari masyarakatnya sendiri juga," kata anggota DPD RI asal DIY ini.
Dia berharap pemerintah dan petinggi partai harus bisa mengendalikan simpatisannya, sekaligus memahamkan apa yang harus dilakukan untuk mencapai pemilu damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YK Rebelfest Vol. 3 digelar di Maguwoharjo dengan 23 penampil, mengusung tema Welcome Home Saudaraku dan konsep Lebaran Punk Rock.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.