Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, BPAD Ajak Warga Membaca
Selasa, 25 September 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Anggota Komisi D DPDR Kulonprogo Hamam Mutaqim dalam acara bedah buku Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan oleh Maidin Gultom di Balai Desa Nomporejo, Galur, Kulonprogo, Senin (24/9/2018) siang. - Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
KULONPROGO-Balai Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar bedah buku di Balai Desa Nomporejo, Kecamatan Galur, Senin (24/9/2018). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB itu mengupas buku berjudul Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan karya Maidin Gultom.
Puluhan orang tua mendapatkan edukasi bagaimana upaya pencegahan dan jenis kekerasan yang ada di Kulonprogo dan DIY. Adapun tujuan dilaksanakan agenda ini agar masyarakat Kulonprogo di pesisir selatan yang berdekatan dengan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempunyai pemahaman terkait pencegahan dan pengetahuan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Komisi D DPRD Kulonprogo Hamam Mutaqim, menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dipelopori BPAD DIY. Di Kulonprogo sendiri saat ini difokuskan untuk menyikapi potensi kekerasan anak dan perempuan seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan di Kulonprogo.
"Harapannya masyarakat di jalur selatan paham terhadap kondisi lingkungan, khususnya terhadap permasalahan hukum anak dan perempuan dan permasalahan lain yang muncul di lingkaran pertumbuhan di dekat bandara anyar [NYIA]," katanya.
Riset Officer Rifka Annisa Triantono menyatakan, pihaknya sering mendampingi pelaku kekerasaan yang kebanyakan disebabkan melihat tindakan kekerasan oleh keluarganya kepada anggota keluarga yang lain. Baik kekerasan maupun perdebatan baiknya tidak diperlihatkan kepada anak. Pasalnya, banyak anak yang akhirnya kecewa dan cenderung melakukan tindakan serupa untuk pelampiasan.
"Kayaknya anaknya mengaji, sekolah, main juga santun tetapi pas sudah di luar itu malah mengekspresikan diri dengan kekerasan, jadi sering terjadi saat pendampingan dengan pelaku kekerasan," katanya.
Ditambahkan, kasus kekerasan yang melibatkan anak dan peremuan biasanya terjadi karena masalah kurangnya perhatian. Anak yang tidak mendapat perhatian orang tua cukup rentan dengan tindak kekerasan. "Indikasi sulit dilihat, karena kadang di rumah biasa saja namun di luar anak melampiaskan apa yang ia rasakan dengan dalih mencari jati diri," katanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo Eko Pranyoto mengungkapkan Indonesia sendiri terbilang cukup lambat dalam hal perlindungan anak dan perempuan. Terlihat ratifikasi konvensi hak anak baru dilakukan tahun 1984. Selain itu undang undang tentang perlindungan anak dan perempuan juga baru terbit di 2002.
"Sebab awal merdeka orang masih fokus memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Pengakuan hak mulai dipikirkan," ujarnya
Sekretaris BPAD Kulonprogo Endah Pratiwi mengungkapkan, di DIY sendiri pada 2017 lalu, setiap harinya terjadi empat kejadian kekerasan anak dan perempuan. Baik secara verbal atau bentuk lainnya, hal itu harus segera ditekan dan diputus rantainya.
"Jangan sampai Kulonprogo yang belum menjadi daerah rawan kekerasan anak dan perempuan menjadi daerah rawan, makanya kami ingin warga untuk membaca," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Antisipasi Kebakaran dan Bencana Alam Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Pemusnahan Arsip Inaktif BKKBN, Bukan Berarti Habis Manis Sepah Dibuang
- BPBD DIY Minimalisir Korban Bencana di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
- Program PTSL BPN Kulonprogo Sukses Capai Target, 500 Bidang Tanah Telah Bersertifikat
- Astra Motor Yogyakarta Berbagi Kado Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement