Advertisement
Selama 10 Bulan, Disnaker Sleman Terima 17 Kasus Perselisihan Industrial
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak Januari hingga Oktober 2018 sudah ada 17 kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Sleman. Sebanyak 15 kasus selesai di tingkat mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, sedangkan dua kasus lainnya baru masuk.
Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker Sleman, Umar Soekarno, mengatakan tahun ini jajarannya menerima 17 kasus perselisihan hubungan industrial. Kasus yang masuk paling banyak perihal perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebanyak 15 kasus selesai di tingkat mediasi, dua kasus lain baru masuk bulan ini [Oktober] dan belum dimediasi," kata Umar saat ditemui Harian Jogja, Selasa (9/10/2018).
Advertisement
Umar mengatakan selain masalah PHK, kasus yang masuk juga berkaitan dengan perselisihan perjanjian kerja bersama (PKB) dan masalah pesangon. Disnaker bakal memediasi perselisihan setelah di tingkat bipartit antara pekerja dan pengusaha tidak membuahkan hasil. "Baru nanti kalau tidak selesai mediasi di Disnaker akan diserahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial [PHI]," ujar Umar. Dari 15 kasus yang selesai, semuanya tidak dilanjutkan ke tingkat PHI.
"Yang namanya selesai itu ketika sudah ada anjuran dan perjanjian bersama hasil dari mediasi," kata Umar. Pada 2017, ada 34 kasus perselisihan hubungan industrial masuk, dengan rincian 28 kasus terkait dengan PHK dan sisanya kasus lain.
Ketua Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi, mengatakan perselisihan terjadi karena pengusaha banyak yang tidak menaati aturan seperti dalam Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. "Sebagai contoh adalah hak atas jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, upah lembur, kontrak kerja, dan lainnya. Hak-hak ini sering dilanggar oleh pengusaha," kata Kirnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement