Advertisement

Kuota Penerimaan CPNS Minim, Guru Kelas SD Masih Banyak yang Kosong

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 22 Oktober 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kuota Penerimaan CPNS Minim, Guru Kelas SD Masih Banyak yang Kosong Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Lowongan guru kelas sekolah dasar (SD) dalam CPNS 2018 belum bisa memenuhi kebutuhan guru kelas di Kulonprogo. Dari seluruh formasi guru yang disediakan dalam rekrutmen tersebut baru bisa mengisi setengah dari guru kelas berstatus PNS yang dibutuhkan.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Rohyatun Budi Respati, mengungkapkan untuk kekosongan guru kelas SD di Kulonprogo hingga Desember 2018 sebanyak 438 guru, sementara formasi CPNS 2018 yang dibuka untuk mengisi kekurangan tersebut sebanyak 230 guru.

Advertisement

"Berdasarkan data yang ada kami masih kekurangan guru kelas SD. Pembukaan pendaftaran CPNS juga belum mampu memenuhi kekosongan tersebut," ucap Rohyatun saat ditemui Harian Jogja, Senin (22/10/2018).

Dikatakan Rohyatun, jumlah tersebut belum termasuk guru agama yang juga kurang. Tercatat total kekosongan guru agama di Kulonprogo mencapai 93 guru. Namun jumlah itu belum pasti lantaran Dikpora masih melakukan pendataan hingga akhir Desember 2018.

Rohyatun menjelaskan kekurangan guru yang mencapai ratusan orang ini seiring banyaknya guru yang pensiun. Untuk upaya pemenuhan guru dengan melakukan rekrutmen melalui CPNS terganjal kuota yang disetujui Pemerintah Pusat.

Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Disdikpora Kulonprogo, Winarti Pujiastuti, mengatakan sejauh ini upaya jawatannya untuk mengisi kekosongan tersebut dengan mengkontrak guru tidak tetap (GTT). Mereka diupah Rp750.000 per bulan. "Kami sudah ajukan rencana anggaran untuk mengontrak guru tidak tetap sebanyak 392 orang untuk guru kelas, 93 guru agama dan 19 guru olahraga," ucapnya.

Dijelaskan Winarti, kontrak GTT ini nantinya bisa diperpanjang jika masih terjadi kekurangan. Namun jika kuota guru PNS sudah terpenuhi, kontrak GTT berakhir. "Tetapi melihat data dan fakta yang ada saat ini tampaknya pada 2019 masih tetap akan mengontrak GTT karena kami masih kurang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement