Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018)./Harian Jogja-Gigih M. hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Lembaga perlindungan korban kekerasan Rifka Annisa menyampaikan kronologi pendampaingan terhadap mahasiswi Fisipol UGM yang menjadi korban kekerasan seksual oleh rekannya mahasiswa dari Fakultas Teknik.
Melalui rilis yang beredar, Kamis (8/11/2018), Direktur Rifka Annisa Suharti mengungkapkan, lembaganya mulai mendampingi korban alias penyintas sejak September 2017. "Berdasarkan asesmen awal, penyintas berada dalam kondisi depresi berat, sehingga fokus utama pendampingan Rifka Annisa adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas," ungkap Suharti melalui rilis, Rabu (7/11/2018).
Rifka Annisa kata dia dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual selalu mengedepankan penyelesaian yang bertujuan untuk menjamin rasa keadilan perempuan korban kekerasan, terutama penyelesaian secara hukum. Dalam kasus ini Rifka Annisa telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban
kepada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum.
"Namun dalam kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban. Dengan adanya kendala-kendala hukum tersebut, penting dicari alternatif penyelesaian yang memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban dengan mengutamakan prinsip persetujuan dari korban," jelas dia.
Pada akhir 2017, Rifka Annisa telah menjalin koordinasi dengan tim Fisipol UGM untuk mencari penyelesaian terbaik kasus tersebut. Rifka Annisa juga mendorong pihak kampus menyusun sistem atau mekanisme penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
UGM kata Suharti merespons dengan melakukan pembentukan tirn investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi. Namun, belakangan dengan mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme internal UGM ternyata belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban.
"Persoalan kekerasan seksual di kampus selama ini menjadi persoalan yang sulit diungkap dan diselesaikan, didasarkan pada pertimbangan nama baik kampus dan lemahnya komitmen civitas akademika untuk memberi perlindungan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban," lanjutnya.
Karena itu, Rifka Annisa mendorong kampus agar memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikampus yang menjamin keamanan korban, memberi perlindungan, memenuhi hak-hak, dan rasa keadilan bagi korban.
Sebab, dalam skala luas, lemahnya sistem hukum terkait dengan kekerasan seksual berakibat pada tidak tercapainya perlindungan yang efektif bagi korban dan terabaikannya hak-hak korban.
"Untuk itu, kami mendorong semua pihak untuk melakukan langkah-langkah konkret agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," tegas Suharti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.