Advertisement
Prabowo-Jokowi Dinilai Tak Serius soal Isu Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang akan maju pada Pilpres 2019 mendatang mengesampingkan agenda pemberantasan korupsi. Mereka cenderung lebih banyak mempersoalkan masalah yang remeh temeh.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Oce Madril mengatakan kendati perhatian paslon tentang pemberantasan korupsi sudah tertuang dalam visi misinya namun poin yang ditunjukkan tidak memiliki komitmen yang kuat.
Advertisement
"Kami kecewa karena agenda penegakan antikorupsi terpinggirkan. Perdebatan yang terjadi tidak terlalu penting. Agenda pemberantasan korupsi bukan prioritas," kata Oce saat jumpa pers di Silol Kopi and Eatery Kotabaru, Jogja Senin (10/12/2018).
Agenda pemberantasan korupsi menurutnya tidak mendapat tempat pada paslon nomor urut satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Oce, Jokowi-Ma'aruf terlalu banyak mengumbar janji terkait penegakan antikorupsi. Buktinya, kasus Novel Baswedan belum bisa dituntaskan sampai sekarang.
Dalam dokumen visi misi Jokowi-Ma'aruf, enam kebijakan yang ditawarkan terkesan normatif dan tidak jauh dengan saat pencalonannya pada 2014. "Tawaran normatif seperti memperkuat KPK. Tapi memperkuat ini seperti apa? Tidak pernah disinggung. Apakah revisi undang-undang KPK atau menempatkan undang-undang Tipikor dalam KUHP," papar Oce.
Oce ragu pada sisa masa pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla ini pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan korupsi yang ada. Selama empat tahun bekerja, pemerintah meminggirkan penegakan antikorupsi dan cenderung fokus pada agenda pembangunan.
Sementara dari kubu Prabowo-Sandi juga melakukan hal yang sama. Kendati memiliki agenda antikorupsi tetapi sangat minimalis. "Agendanya cuma dua yang ditawarkan dan itu sangat parsial. Bagaimana kita bisa melihat? Tentu sulit bagi kami untuk mengukur apakah capres ini serius mengurus antikorupsi atau tidak," katanya.
Dua agenda yang diusung Prabowo-Sandi adalah mencegah praktik korupsi dan birokrasi melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Kedua, mencegah praktik korupsi di semua lini melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel.
"Kami menuntut agar [paslon] lebih serius mengusung program pemberantasan antikorupsi dengan visi misinya. Kami ingin mereka berjanji menjadi panglima yang memimpin penegakan hukum antikorupsi karena kita butuh komitmen yang kuat agar agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif," tegas Oce.
Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja Bambang Muryanto menyoroti selama ini media massa sebagai salah satu kontrol terhadap penyalahgunaan antikorupsi juga belum mendapatkan perlindungan atas peran dan tugasnya. Wartawan masih bisa dituntut dan diancam atas pemberitaan antikorupsi sehingga hal ini menjadi bukti bahwa negara belum memberikan perhatian.
"Sebanyak 50 persen kasus terhadap wartawan juga tidak tuntas. Kasus Udin contohnya yang memberitakan soal Bupati Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement