Advertisement
Polisi DIY Tembak Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY menangkap tersangka penganiayaan atas nama GAH pada Minggu (23/12/2018). Karena dianggap tidak kooperatif saat ditangkap di Desa Wedomartani, Ngemplak, polisi melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kakinya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (23/12/2018). Tersangka GAH yang berusia 23 tahun ditangkap karena menganiaya berat korban atas nama HS pada Sabtu (1/12/2018).
Advertisement
"Kita melakukan penangkapan pada tersangka penganiayaan berat, dan harus dilumpuhkan kakinya dengan cara menembak. Kami lakukan itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif pada saat ditangkap," ujarnya pada Kamis (27/12/2018).
Ia mengatakan tersangka merupakan residivis, dan kasus penganiayaan berat tersebut merupakan ketiga kalinya tersangka berurusan dengan hukum. Sebelumnya tersangka berurusan karena melakukan penganiayaan dan terjerat kasus narkoba.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda DIY AKBP Riki Kurniawan mengatakan antara korban dan tersangka sebelumnya terlibat percekcokan setelah main judi beserta saksi lain. "Setelah judi, terjadi selisih antara korban dan tersangka, korban meminta kembali anting yang sudah ia berikan ke tersangka, lalu karena emosi, tersangka menyabet dengan pisau lipat ke kepala belakang, pinggang, dan pantat korban," kata Riki pada Kamis (27/12/2018).
Riki mengatakan, rentang waktu penangkapan dengan kejadian cukup lama karena kondisi korban pasca penganiayaan dalam kondisi perawatan intensif di rumah sakit dan trauma, sehingga korban tidak melapor. "Karena didorong sepupunya, korban melaporkan tindakan tersangka ke Polda DIY, lalu kami tindaklanjuti dengan penangkapan," ujar Riki.
Tersangka diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. Tersangka GAH merupakan warga Desa Sariharjo, Ngaglik. Sementara korban HS yang berusia 26 tahun merupakan warga Desa Condongcatur, Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement