Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kasat Res Narkoba Polresta Jogja (tengah) menunjukkan barang bukti pil Yarindu dalam kemasan, Selasa (25/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-- Sat Res Narkoba Polresta Jogja berhasil menangkap pengedar penyalahgunaan obat-obatan berbahaya jenis Yarindo berinisial SU, 37 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku.
Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Ia menuturkan, telah menangkap SU di kediamannya, di Karanganyar MG III/1162 Yk, RT 006, RW 018, Brontokusuman, Mergangsan, pada Selasa (11/6/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 butir pil Yarindo dalam kemasan, topi hitam yang di dalamnya terdapat 10 pil Yarindo dalam kemasan, satu bekas bungkus pil Yarindo, satu ponsel Lenovo warna gold dan uang senilai Rp680.000.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah Brontokusuman. Setelah memperdalam informasi, petugas langsung memantau kediaman SU. Sekitar pukul 20.00 WIB didapati seorang berinisial GU keluar masuk rumah tersangka.
Petugas pun lantas menginterogasi GU yang kemudian mengaku telah membeli pil Yarindo dari SU. Lalu pengintaian dilakukan kembali dan didapatkan lagi seorang saksi atau pembeli berinisial AY. Dari GU dan AY ditemukan masing-masing 10 butir pil Yarindo.
Setelah terkumpul bukti dan saksi, petugas pun menangkap SU pada sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Atas kasus ini, SU dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36/2009 Tentang kesehatan. “SU kami amankan dan kami bawa ke Polresta Jogja untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Juicy Luicy menjelaskan alasan batal tampil di festival musik Batam, mulai pelunasan honor, tiket, penginapan hingga biaya bagasi.
Nathan Tjoe-A-On tampil penuh 90 menit saat Willem II menahan AZ Alkmaar 1-1 pada pekan keenam Liga Belanda.
Loket Pajak Kendaraan hadir di Teras Malioboro Beskalan, Sabtu 12 September 2026. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan STNK tahunan.
Gempa M5,9 di Kepulauan Seribu terasa hingga Jogja. Daryono menjelaskan penyebab, karakter gempa dalam, dan potensi gempa susulan.
Gempa M5,9 di barat laut Jakarta terasa hingga Jogja pada Sabtu dini hari. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.