Atap Kelas MTs Muhammadiyah Ambruk di Sragen, 48 Siswa Diliburkan
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Kepala Desa Triharjo Irawan seusai mengikuti acara diskusi Forpi yang mengangkat tema Pilkades Selasa (25/6/2019). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim (ST16).
Harianjogja.com, SLEMAN – Rancangan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sleman yang menggunakan e-voting menunai pro dan kontra dari beberapa pihak. Kepala Desa Triharjo Irawan menyampaikan bahwa Pilkades menggunakan e-voting kurang efektif.
Ia setuju dengan rancangan Peraturan Daerah tersebut yang mewajibkan seluruh desa untuk melaksanakan Pilkades pada 2020 mendatang jika ada opsi lain selain menggunakan e-voting.
“Jadi ini kan hal yang baru pertama kali, jika semuanya diwajibkan menggunakan e-voting maka ini bisa dibilang kebijakan yang masih gambling juga. Jadi seharusnya Perda tersebut masih harus direvisi lagi. Seperti sifatnya tidak wajib atau hanya sebagai pilihan opsi dan sebagainya,” katanya di sela pelaksanaan diskusi Pilkades, Selasa (25/6/2019).
“Kami kan enggak tau bagaimana kondisi masyarakat dan kondisi desa tersebut, maka hal ini seharusnya disosialisakan lebih lanjut lagi dan dipertimbangkan lebih matang lagi. Kalau pun nantinya ada desa yang tidak bisa melakukan e-voting masak harus dipaksakan,” lanjutnya.
Menurut Irawan 49 desa yang ada di Sleman masih butuh waku lebih banyak lagi untuk mensosialisasikan e-voting tersebut dan pemahanan lebih lanjut. Selain itu Perda tersebut juga tidak selaras dengan undang-undang kewenangan desa yang mengatur tentang pemerintahan desa adalah hak desa itu sendiri bukan dari kabupaten.
“Menurut saya seperti itu, jika nanti Perda ini gagal kan semuanya terdampak dengan adanya perda itu, jadi seharusnya tetap ada opsi lain selain menggunakan e-voting. Kalau Kabupaten mewajibkan e-voting maka itu kurang pas, tapi jika memang harus seperti itu maka kami juga akan menerima, karena kalau tidak ada Kabupaten maka desa juga tidak bisa berjalan. Alangkah baiknya jika Perda tersebut hanya menjadi opsi dan sifatnya bukan wajib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang