Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JOGJA-- Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menjelaskan dalam proses pengejaran tersangka pencurian mobil belum lama ini, polisi dan tersangka sempat terjadi kejar-kejaran.
Bahkan polisi terpaksa harus mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk menghentikan kendaraan tersangka, tepatnya di Simpang Empat Pingit, Jetis, Jogja.
Setelah melumpuhkan beberapa kali tembakan ke arah mobil tersangka bahkan roda kendaraan sudah tertembus peluru, tersangka tetap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya polisi berusaha memepet kendaraan tersangka meski akhirnya kendaraan milik polisi tetap ditabrak.
Namun bukannya berhenti setelah menabrak mobil polisi, tersangka dengan kondisi kendaraan yang sudah banyak tembakan dan roda kendaraan yang sudah gembos, tersangka terus melaju kendaraan hingga wilayah Godean. Sampai Godean mobil ditinggal dan tersangka lari menggunakan mobil lainnya.
“Ada beberapa lubang peluru karena setelah kami peringatkan tak mau berhenti. Ini upaya paksa untuk hentikan supaya tak lari. Bagi kami ini upaya yang kami lakukan sudah terukur,” ucap Rudy, dalam jumpa pers di halaman Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).
Meski upaya pelumpuhan itu akhirnya tidak berhasil karena tersangka terus melarikan diri. Polisi baru bisa menangkap tersangka di sekitar SPBU Muntilan, Jawa Tengah.
TIga orang tersangka ditangkap, yakni Said, 40, warga Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah, dan dua lainnya adalah warga Indramayu, Jawa Barat, yakni Ade Sofyan, 24, dan Amin Murtadlo, 31.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua kendaraan Toyota Innova, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri di antaranya bor listrik, obeng, kunci T, dan alat pengacak sinyal Global Positioning System (GPS).
Saat ini polisi masih memeriksa tersangka. Ketiga tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Said mengaku aksi yang dilakukan dia bersama dua rekannya tersebut sejak setahun lalu. Sejauh ini memang mengejar Innova karena sudah mengetahui dan lebih menguasai soal mesin dan jaringan kelistrikan pada kendaraan tersebut.
“Bisanya cuma itu, lebih mudah,” ucap Said. Selama setahun pula, Said dan kedua rekannya baru berurusan dengan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter. Pengendara di Bantul mengeluh dan mulai mengurangi penggunaan kendaraan untuk menghemat biaya.
Formula Indonesia 2026 akan digelar di Sirkuit Mandalika pada Agustus dan Oktober untuk mencetak pembalap muda Indonesia menuju level internasional
FTB UAJY menerima 12 mahasiswa Eckerd College AS dalam Summer Course konservasi dan lingkungan yang mengangkat tema Nature and Cultural Visit.
Grand Zuri Malioboro Yogyakarta menggelar donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2026.
Polda DIY telah meminta klarifikasi kepada delapan saksi dalam kasus dugaan malapraktik RSUD Prambanan, termasuk tiga dokter.