Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, JOGJA--Polsek Gondomanan Kota Jogja mengungkap pencurian yang terjadi di Masjid Gede Kauman pada Minggu (30/6/2019) lalu. Pelaku yang berinisial F, 35, berhasil ditangkap polisi satu hari setelahnya, Senin (1/6/2019) di Alun-Alun Utara Jogja, saat pelaku sedang berjualan mainan.
Kapolsek Gondomanan, AKBP I Nengah Lotama melalui Humas Polsek Gondomanan, Jumat (5/7/2019) mengatakan barang yang dicuri berupa tas punggung yang berisi netbook warna hitam, powerbank, lima flashdisk, buku kedokteran, dokumen skripsi, sweater warna biru dan kunci beserta STNK motor Honda Beat, yang diperkirakan total senilai Rp3 juta.
Kejadian yang terekam kamera CCTV itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban yang bernama Andika Dwi Cahya, seorang dokter beralamat Kebumen, sedang solat asar dan menempati urutan paling belakang.
Tas korban saat itu ditaruh di belakang tempatnya solat. Melihat kesempatan itu lah pelaku beraksi menggondol tas korban. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Gondomanan, dan ditelusuri lah ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV.
F merupakan buruh serabutan asal Mungkid, Magelang. Polisi menengarai F sudah kerap melancarkan aksinya di tempat yang berbeda-beda. “Sehari-hari pelaku adalah buruh serabutan, pekerjaannya tidak menentu,” katanya.
Saat ini F sudah diamankan di Rutan Polsek Gondomanan, menunggu penyelidikan selesai untuk kemudian disidangkan. Pelaku disangkakan melakukan pencurian yang melanggar Undang-Undang 362 dengan ancaman hukuman lima tahun.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada saat di masjid dan membawa barang berharga. “Kalau ada penitipan barang ya sebaiknya dititipkan, dari masjid juga sebaiknya pasang CCTV agar memudahkan penyelidikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.