BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ilustrasi kekerasan seksual./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mencatat sampai semester pertama tahun ini sudah ada 26 kekerasan terjadi pada anak. Paling banyak terjadi yaitu kekerasan seksual.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kulonprogo Woro Kandini mengungkapkan dari 40 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak yang sudah diselesaikan jawatannya, paling banyak terjadi pada anak yaitu 26 kasus. Kekerasan kepada perempuan ada 14 kasus.
“Dari 26 kasus itu paling banyak kekerasan seksual, pemerkosaan, pencabulan dengan catatan 12 kasus,” katanya, Jumat (12/7/2019). Selain kekerasan seksual, kekerasan yang terjadi pada anak lainnya yaitu kekerasan fisik, psikis dan penelantaran.
Woro mengungkapkan semua kasus sudah diselesaikan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Adapun, masih banyak kasus kekerasan pada anak yang ada di masyarakat namun tidak dilaporkan.
Di lingkungan sudah tahu ada kejadian kekerasan pada anak tetapi belum ada kesadaran untuk melaporkan karena bentuk pelanggarannya belum dipahami. Kekerasan pada anak lainnya belum banyak dipahami, seperti kasus perkawinan anak.
Perkawinan pada anak padahal sudah merenggut hak anak seperti hak tumbuh kembang, pendidikan dan partisipasi. Dampak trauma dan gangguan psikologis lainnya dikhawatirkan akan terjadi pada anak yang mengalami kekerasan. Karena itu, Dinsos P3A terus berupaya memberikan pendampingan pada setiap kasus kekerasan anak.
Woro memaparkan upaya preventif sudah dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuka wawasan terkait dengan bentuk kekerasan pada anak. Sejauh ini sudah ada aturan terkait dengan upaya perlindungan pada anak dan perempuan di Kulonprogo melalui Perda No.7/2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam Perda tersebut, semua warga wajib melaporkan ketika melihat kejadian kekerasan pada perempuan dan anak.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo Nur Eni Rahayu mendorong Pemerintah Kabupaten Kulonprogo proaktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Selama ini kasus kekerasan banyak terjadi tapi masyarakat enggan melaporkan.
“Memang ada pusat aduan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu. Pemkab harus lebih banyak sosialisasikan lagi pada tingkatan lebih bawah lagi sampai pedukuhan bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus ditangani,” ungkap Eni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.