3 PPPK Gunungkidul Dipecat, Dua Terlibat Perselingkuhan
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Warga manfaatkanTelaga Sureng, di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, untuk bercocoktanam, Selasa (24/7/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sedikitnya 27 telaga di Gunungkidul beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Perubahan fungsi terjadi karena sedimentasi yang akut sehingga telaga tak mampu lagi menampung air.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebutkan jumlah telaga di Gunungkidul ada 460 titik. Namun demikian dari jumlah tersebut tak semuanya berfungsi dengan baik karena ada 27 telaga yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian hingga sekolah.
Kepala Seksi Pembangunan Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, mengatakan keberadaan telaga sangat membantu dalam pengembangan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan air di telaga dapat difungsikan untuk pemeliharaan tanaman milik petani. “Kami mendata hingga saat ini ada 460 telaga di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Dia menjelaskan dari ratusan telaga ini tidak semuanya berfungsi dengan baik karena ada 27 telaga kondisinya telah mati. Bahkan oleh warga sekitar telaga yang mati dialihfungsikan untuk kegiatan lain.
Sebagai contoh, kata Sigit, ada satu telaga di Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo yang diubah menjadi sekolahan. Namun dari sekian banyak, alih fungsi banyak yang dijadikan untuk lahan pertanian. “Perubahan didominasi untuk lahan pertanian,” katanya.
Sigit menambahkan perubahan ini terjadi karena telaga sudah tidak berfungsi dengan semestinya. Seharusnya, keberadaan telaga bisa menampung air yang bisa digunakan untuk saluran irigasi saat kemarau. Namun karena adanya pendangkalan telaha tidak berfungsi lagi. “Setelah dangkal dan tak bisa lagi menampung air, lahan bekas telaga banyak digunakan untuk area pertanian warga,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Taufik Amirudin. Menurut dia matinya telaga menjadi persoalan tersendiri karena keberadaannya diharapkan mampu membantu para petani untuk pemeliharaan tanaman pertanian. “Kami mendata dan ada telaga yang sudah tidak berfungsi dan digunakan untuk kegiatan di sektor pertanian,” katanya.
Taufik mengatakan untuk masalah telaga Pemkab tidak memiliki kewenangan karena penanganan berada di Pemda DIY dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). “Setiap tahun ada proses perbaikan telaga, tapi kegiatan tersebut dilakukan oleh BBWSSO,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.