Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Berdalih bisa meloloskan seseorang dalam lowongan jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, seorang ASN di Kantor Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul dibekuk polisi.
Kanitreskrim Polsek Imogiri, Iptu Suyanto mengatakan ASN bernama Sri Handoyo, 57, itu ditangkap lantaran diduga menipu seorang perawat dengan dalih bisa meloloskan korban sebagai ASN dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang. “Korban seorang perawat sudah menyetorkan uang sebesar Rp150 juta dibayar dua kali, tunai dan transfer lewat rekening,” kata dia kepada Harianjogja.com, Selasa (20/8/2019).
Suyanto mengatakan kasus itu bermula pada Januari 2018 lalu saat korban berinisial RK, 34, dikenalkan saudaranya yang mengaku bisa membantu menjadi ASN. Setelah bertemu tersangka, korban yang merupakan warga Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul itu langsung percaya dan memenuhi permintaan tersangka untuk membayar sebesar Rp150 juta sebagai syarat.
Saat itu, imbuh Suyanto, korban menyerahkan sebesar Rp70 juta dalam bentuk tunai. Selang beberapa hari kemudian korban kembali menyetorkan uang sebesar Rp80 juta melalui transfer. Menurut Suyanto, tersangka berdalih uang yang disetorkan oleh korban tersebut untuk membeli nomor induk pegawai (NIP). Namun setelah ditunggu-tunggu sampai setahun, tersangka tidak dapat memenuhi janjinya.
Korban merasa tertipu karena tersangka juga semakin sulit dihubungi, kemudian melapor polisi. “Tersangka menjanjikan kepada korban menajdi ASN dan ditempatkan di salah satu rumah sakit pemerintah untuk menggantikan ASN yang pensiun,” ujar Suyanto.
Tersangka sempat melarikan diri, namun akhirnya dapat ditangkap di salah satu rumah saudara tersangka di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Juli lalu. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan bukti transfer dan buku rekening milik tersangka.
Judi
Adapun uang hasil setoran korban, kata Suyanto, sudah habis digunakan oleh tersangka. Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, uang setoran dari korban habis digunakan untuk berjudi.
Saat ini tersangka mendekam di Markas Polsek Imogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku bisa meloloskan CPNS tanpa tes. “Saya rasa tidak ada yang namanya bisa diterima jadi ASN tanpa harus ikut tes. Warga harus berhati-hati,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Konser MAMAMOO Jakarta 19 September 2026 batal. RBW memastikan seluruh tiket dikembalikan penuh setelah situasi aktivitas vulkanik.
iOS 27 rilis 14 September. Simak daftar iPhone yang mendapat update serta perangkat yang bisa menggunakan Siri AI.
Rupiah melemah 0,36% ke Rp17.611 per dolar AS pada Jumat (11/9/2026), menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia.
Sebuah goresan yang lahir dalam pembukaan 1O1 Travel Sketch x Sketsa Nusantara pada 8–9 Agustus 2026 kini kembali kepada pemilik goresan tersebut.
Korean Air mulai Wi-Fi Starlink gratis 15 September 2026. Layanan awal tersedia di empat pesawat untuk rute jarak jauh.