Gegara Standar Medsos, Anak Muda Bantul Pilih Menunda Pernikahan
Pernikahan di Bantul menurun. Standar media sosial, karier, pendidikan, dan ekonomi membuat anak muda memilih menunda pernikahan.
EP dalam sesi jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (12/11). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang perempuan berinisial EP (43) asal Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, kembali ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menggunakan sertifikat tanah palsu sebagai jaminan pinjaman di sebuah koperasi di wilayah Bantul.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Bantul setelah pihak koperasi, KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera, mencurigai kejanggalan pada dokumen yang diajukan EP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa dua dari tiga sertifikat yang diserahkan ternyata palsu.
Kanit 4 Satreskrim Polres Bantul, Ipda Lukman Hakim Satria, menjelaskan aksi penipuan ini dilakukan sejak Juni 2022. Namun kasus baru dilaporkan pada Agustus 2024 dan pelaku berhasil ditangkap pada Oktober 2025.
“EP ini merupakan residivis. Baru keluar dari penjara lalu kembali melakukan tindakan serupa,” ujar Lukman, Rabu (12/11/2025).
Dalam aksinya, EP mengajukan pinjaman sebesar Rp450 juta yang digunakan untuk melunasi utang di koperasi lain.
Ia mengaku mendapatkan sertifikat palsu dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
“Dulu saya pesan tiga sertifikat palsu lewat teman di Facebook. Satu sertifikat dibanderol Rp15 juta,” kata EP.
EP mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena terdesak utang mencapai Rp400 juta akibat usahanya yang gagal.
Kini, perempuan asal Sleman tersebut kembali harus menghadapi jeratan hukum dengan ancaman empat tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pernikahan di Bantul menurun. Standar media sosial, karier, pendidikan, dan ekonomi membuat anak muda memilih menunda pernikahan.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Musim hujan diperkirakan mundur akibat El Nino. Pakar UGM meminta petani menyesuaikan kalender tanam dan memperkuat diversifikasi pangan.