Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul masih mencermati kebutuhan dana Pilkada 2020. Meski belum pasti, berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu, total anggaran mencapai Rp35 miliar.
Sekretaris TAPD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu Gunungkidul guna membahas pendanaan penyelenggaraan Pilkada 2020. Hasil dari pertemuan ini diketahui kebutuhan anggaran mencapai Rp35 miliar. Adapun rinciannya Rp29 miliar untuk penyelenggaraan di KPU dan Rp6 miliar merupakan usulan dari Bawaslu.
Meski demikian, anggaran yang diajukan masih sebatas usulan dan Pemkab harus mencermati usulan tersebut. Ia menjelaskan, pencermatan dibutuhkan agar anggaran bisa efektif dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Saptoyo menuturkan hasil pencermatan sudah terlihat karena anggarannya bisa ditekan. Sebagai contoh, di Bawaslu awalnya mengajukan Rp12 miliar, tapi setelah dicermati bisa ditekan menjadi Rp6 miliar. “Anggarannya belum pasti karena masih butuh pembahasan lanjutan,” kata Saptoyo, Selasa (3/9/2019). Menurut dia, kepastian pembahasan masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan pembiayaan tahapan pilkada.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul ini mengatakan surat edaran dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memasukkan anggaran kegiatan meski APBD Perubahan 2019 telah selesai dibahas. “Kami butuh aturan ini sebagai payung hukum,” katanya.
Meski harus menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Saptoyo optimistis permasalahan dana pilkada bisa selesai sebelum akhir bulan ini. “Awal Oktober sudah ada perjanjian penyerahan hibah ke KPU atau Bawaslu Gunungkidul,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah membahas kebutuhan anggaran untuk pilkada. Total dana hibah yang diajukan sebesar Rp29 miliar. “Ini masih sebatas usulan dan belum disetujui oleh Pemkab,” katanya.
Menurut dia, anggaran yang diajukan sudah dicermati dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam tahapan pilkada. Ia tidak menampik anggaran tersebut digunakan untuk banyak kegiatan mulai dari cetak surat suara, pengadaan alat pencoblosan, kampanye hingga biaya untuk badan adhoc dalam pilkada. “Untuk rincian nanti kalau sudah ada kesepakatan dengan Pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.