Wayang Menak hingga Gua Jepang Masuk Daftar 12 Cagar Budaya Baru
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul memastikan seluruh jemaah haji asal gunungkidul sudah kembali ke rumah masing-masing. Rombongan terakhir yang berjumlah 30 orang tiba di Gunungkidul, Minggu (15/9/2019) malam.
Meski sudah pulang, Kemenag memastikan masih memantau kondisi kesehatan jemaah dengan melibatkan petugas medis di puskemas di setiap wilayah di Gunungkidul.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Gunungkidul, Muhammad Yusuf, mengatakan jemaah haji yang berangkat tahun ini sebanyak 236 orang. Para jemaah telah menyelesaikan ibadah dan sekarang sudah pulang ke rumah masing-masing.
Menurut dia, di dalam penyelenggaran haji tahun ini terbagi dalam dua kloter. Rombongan pertama masuk kloter 22 SOC berjumlah 206 jemaah pulang ke Gunungkidul pada Minggu (25/8/2019), sedangkan rombongan kedua berjumlah 30 jemaah masuk kloter 96 SOC tiba di kampung halaman Minggu (15/9) malam. “Semua sudah pulang dengan selamat,” kata Yusuf kepada Harian Jogja, Senin (16/9/2019).
Dia menjelaskan pemantauan kesehatan dilakukan untuk memastikan jemaah tidak terserang penyakit. Yusuf menuturkan, untuk pemantauan Kemenag bekerjasama dengan puskesmas di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
UIN Sunan Kalijaga memberangkatkan 3.725 mahasiswa KKN Angkatan 120 ke DIY, berbagai daerah Indonesia, hingga empat negara.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.