Alumni Jepang Bentuk KAWAN JAPAN, Bidik Wirausahawan Baru
Alumni Jepang membentuk KAWAN JAPAN di Sleman untuk memperkuat jejaring dan mendorong lahirnya wirausahawan baru di Indonesia.
Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan setelah apel operasi lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018). /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JOGJA- Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menegaskan kegiatan yang digelar panitia Muslim United untuk menggunakan Masjid Gedhe Kauman tidak mengantongi izin dari Kraton.
Meskipun tidak diizinkan oleh Kraton, panitia tetap menggelar kegiatan tersebut selama tiga hari ke depan mulai Jumat (11/10/2019) hingga Minggu (13/10/2019). Atas sikap tersebut, Sultan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. "Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan [memberi izin atau tidak]. Ya masalah keamanan dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Sultan kembali menegaskan, jika pihak Kraton tidak mengeluarkan izin kepada panitia Muslim United. Padahal Kraton merupakan pemilik lahan yang dijadikan lokasi kegiatan. "Kami kan yang punya rumah, kan tidak mengizinkan. Kalau kami tetap tidak mengizinkan," tegas Sultan.
Pantauan Harianjogja.com, kegiatan Muslim United tetap berjalan sesuai yang dijadwalkan oleh panitia. Berdasarkan rundown acara, kegiatan digelar pada Jumat (11/10/2019) mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Sejumlah penceramah seperti Sherly Annavita Rahmi, Amer Adzikra, Fatih Karim, Kang Puji Hartono, Hanan Attaki, Luthfi Basori dijadwalkan mengisi kegiatan di hari pertama. Grand opening kegiatan digelar malam hari menghadirkan penceramah Jazir, Syukri Fadholi dan Adi Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alumni Jepang membentuk KAWAN JAPAN di Sleman untuk memperkuat jejaring dan mendorong lahirnya wirausahawan baru di Indonesia.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.
Mabes Polri tetapkan eks Pimpinan Polri dan dua perwira tinggi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal nomor seluler Presiden Prabowo.
Mutasi Polri November 2026 menyasar enam perwira terkait Polda DIY, termasuk pergantian Kapolresta dan Wakapolresta Yogyakarta.