Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Massa AJAK berunjuk rasa, di Tugu Pal Putih, Jogja, Rabu (16/10)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi semakin masif terjadi, bukan saja melalui aksi teror seperti yang diterima Novel Baswedan, tapi juga secara sistemik melalui program legislasi DPR. Merespons hal ini, Aliansi Jogja Antikorupsi (AJAK) menggelar aksi di Tugu Jogja, Rabu (16/10/2019).
Koordinator aksi, Alphatio, mengatakan sejak 17 September, DPR telah mengesahkan RUU KPK atas persetujuan pemerintah. Padahal, aturan dalam RUU KPK dinilai tidak mewakili semangat pemberantasan korupsi.
Maka dalam aksi ini kelompoknya mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK guna menganulir RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK. "Ini konstitusional. Perppu dapat diterbitkan oleh presiden jika ada kegentingan memaksa," katanya.
Menurutnya, kondisi negara saat ini telah memenuhi syarat mendesak, melihat aksi penolakan RUU KPK terjadi serentak di banyak daerah, bahkan sampai timbul korban jiwa di beberapa tempat.
Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa (Dema) Justisia UGM, Reandy Jistisio, mengatakan melalui aksi ini ingin mengingatkan masyarakat dan Presiden bahwa Perppu masih bisa diterbitkan. "UU KPK sudah aktif, maka perjuangan kami tidak berhenti. Ada tiga mekanisme yang dapat membatalkan, yudikatif review, legislatif review dan Perppu KPK. Ketidakpercayaan kami pada DPR membuat kami memilih mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK," ujarnya.
Ketua BEM UGM Atiatul Muktadir, yang juga hadir dalam aksi ini, mengatakan Perppu merupakan simbol elit versus massa. Maka bisa dilihat apakah Presiden menerbitkan Perppu yang menunjukkan dia bersama massa atau bahkan bersama elite politik.
"Saya masih percaya presiden masih punya hati nurani. Maka hari ini kami mendorong presiden untuk berdiri bersama masa dan menerbitkan Perpu. Masa tidak ingin menjebak presiden, justru kami ingin selamatkan presiden dari oligarki dan elit politik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut hilirisasi kratom dan kemenyan ditargetkan diluncurkan Maret 2027, dengan rencana pusat riset genom di Danau Toba.
BP3MI Jawa Tengah mendorong peningkatan kompetensi calon pekerja migran melalui program SMK Go Global.
Polda DIY mengamankan sejumlah demonstran saat aksi di DPRD DIY pada Selasa (20/10/2026). Polisi menyebut terjadi pelemparan batu dan petasan.
KMP Batumandi terbakar saat hendak sandar di Pelabuhan Merak, Banten. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi, tanpa laporan korban jiwa.
Penjualan mobil LCGC turun 11% pada Januari–September 2026, meski pasar otomotif nasional tumbuh. Daya beli dan bunga kredit menjadi sorotan.